Bawaslu Gelar Sidang Sengket Balon Perseorangan JA-JT

photo author
Nelson Sangadi, Sulut Zone
- Senin, 26 Agustus 2024 | 05:57 WIB
Suasana Sidang Musyawarah Penyelesaian Sengketa Balon Perseorangan JA-JT di Bawaslu Talaud  (Nelson Sangadi/Sulut Zone)
Suasana Sidang Musyawarah Penyelesaian Sengketa Balon Perseorangan JA-JT di Bawaslu Talaud (Nelson Sangadi/Sulut Zone)

Sehingga termohon memohon kepada Mejelis Musyawarah untuk menolak Permohonan Pemohon.

Sidang akan dilanjutkan kembali pada Senin,(26/8/2024) pukul 11.00 wita dengan agenda pemeriksaan Saksi-saksi dan bukti-bukti yang diajukan pemohon maupun termohon.

Pasangan Bakal Calon perseorangan Bupati & Wakil Bupati, JA-JP mengajukan permohonan sengketa proses ke Bawaslu Talaud setelah diyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam pemenuhan syarat dukungan minimal.

Nelson Sangadi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Dagomes Manlesu

Sumber: Biro Talaud Sulut Zone

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X