“Para pelaku yang dewasa seperti AC, AJ, dan MB telah ditahan di Rutan Polsek Mapanget, sementara tiga pelaku remaja lainnya, FP, JS, dan AR, akan menjalani proses Diversi karena mereka masih di bawah umur.
Baca Juga: Polsek Wanea Menggelar Kegiatan Patroli Subuh Intensif Dalam Rangka Menyambut Bulan Suci Ramadhan
Para pelaku mengakui perbuatannya dalam pemeriksaan oleh pihak kepolisian yang akan menjadi dasar dalam proses hukum yang akan dihadapi oleh mereka,” tandasya.