Aksi Cepat Satreskrim Polres Kotamobagu, Maling Motor di Hotel Endang Rahayu Diciduk

photo author
Kamal Babay, Sulut Zone
- Sabtu, 6 Mei 2023 | 08:58 WIB
Resmob Polres Kotamobagu
Resmob Polres Kotamobagu

SULUTZONE.COM - Aksi cepat Satuan Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Kotamobagu, pelaku maling motor terungkap.

Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku pencurian sepeda motor di hotel Endang Rahayu Kotamobagu akhirnya diungkap Satuan Reskrim Polres Kotamobagu.

Fl alias Frang (64) warga kelurahan Tumobui Kecamtan Kotamobagu Selatan akhirnya ditangkap pada Minggu, 30 April 2023.

Baca Juga: Viral! Misteri Meninggalnya Pensiunan Polisi J Mailangkay, Cynthia: Dugaan Kasus Ini Belum ada Kelanjutan

Dikutip dari Humas Polres Kotamobagu, kasus ini terungkap berkat laporan AM (21) warga Kelurahan Kobo Kecil dimana sepeda motor Mio M3 miliknya hilang saat diparkir di Hotel Endang Rahayu Kotamobagu pada Sabtu (29/4/2023).

Modus pelaku saat mengambil sepeda motor korban yang terparkir kemudian didorong dan membawa sepeda motor curiannya ke bengkel untuk diganti kunci kontak.

Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, SIK Iptu I Dewa Dwiadnyana, melalui Kasi Humas membenarkan pengungkapan kasus Curanmor ini.

Baca Juga: Dugaan Pengrusakan Rumah, Armin Buhang Dirugikan Puluhan Juta: Sampai Saat ini Belum ada Tersangka

"FL yang diduga pelaku Curanmor di Hotel telah diamankan beserta barang bukti 1 unit sepeda motor Mio M3 milik korban guna penyidikan lebih lanjut". Ujar Kasi Humas.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kamal Babay

Sumber: Polres Kotamobagu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X