SULUTZONE.COM - Aksi cepat Satuan Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Kotamobagu, pelaku maling motor terungkap.
Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku pencurian sepeda motor di hotel Endang Rahayu Kotamobagu akhirnya diungkap Satuan Reskrim Polres Kotamobagu.
Fl alias Frang (64) warga kelurahan Tumobui Kecamtan Kotamobagu Selatan akhirnya ditangkap pada Minggu, 30 April 2023.
Dikutip dari Humas Polres Kotamobagu, kasus ini terungkap berkat laporan AM (21) warga Kelurahan Kobo Kecil dimana sepeda motor Mio M3 miliknya hilang saat diparkir di Hotel Endang Rahayu Kotamobagu pada Sabtu (29/4/2023).
Modus pelaku saat mengambil sepeda motor korban yang terparkir kemudian didorong dan membawa sepeda motor curiannya ke bengkel untuk diganti kunci kontak.
Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, SIK Iptu I Dewa Dwiadnyana, melalui Kasi Humas membenarkan pengungkapan kasus Curanmor ini.
Baca Juga: Dugaan Pengrusakan Rumah, Armin Buhang Dirugikan Puluhan Juta: Sampai Saat ini Belum ada Tersangka
"FL yang diduga pelaku Curanmor di Hotel telah diamankan beserta barang bukti 1 unit sepeda motor Mio M3 milik korban guna penyidikan lebih lanjut". Ujar Kasi Humas.***
Artikel Terkait
Rumah Mantan Aparat Desa Bohabak IV Dirusak, Hampir Satu Bulan Pelaku Dugaan Pengrusakan Dilapor ke Polisi
Kasus Dugaan Pengrusakan Rumah Mantan Aparat Desa Bohabak IV, ini Penjelasan Pihak Polres Bolmut
Sangadi Salmin Aku 'Bantah' Keterangan Penyidik Polres Bolmut: Aparat Desa Bohabak IV Tidak Terlibat
Dugaan Pengrusakan Rumah, Armin Buhang Dirugikan Puluhan Juta: Sampai Saat ini Belum ada Tersangka
Puluhan Warga BMR ikut Seleksi KomCad, Ini kata Dandim 1303 Bolmong Letkol Topan Angker
Viral! Misteri Meninggalnya Pensiunan Polisi J Mailangkay, Cynthia: Dugaan Kasus Ini Belum ada Kelanjutan