Aspirasi Rakyat Menggema di Paripurna, Bupati Mitra Tekankan Anggaran Tepat Sasaran & Sinergi Kuat!

photo author
Jimmy Memah, Sulut Zone
- Kamis, 7 Mei 2026 | 08:21 WIB

RATAHAN — Bupati Minahasa Tenggara, Ronald Kandoli, bersama Wakil Bupati Fredy Tuda menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara yang digelar di Soekarno Legislatif Hall, Ratahan, Selasa (5/5).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Mitra, Sophia Antou, SE ini membahas sejumlah agenda penting, mulai dari penyampaian laporan hasil reses kedua tahun 2026, penutupan masa persidangan kedua, pembukaan masa persidangan ketiga tahun 2026, hingga penetapan perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) masa jabatan 2024–2029.

 Baca Juga: BREAKING NEWS! Bupati Sitaro Jadi Tersangka Kasus Dana Gunung Ruang

Dalam sambutannya, Bupati Ronald Kandoli menegaskan bahwa pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap seluruh aspirasi masyarakat yang dihimpun anggota DPRD dari berbagai daerah pemilihan. Ia menyebut laporan reses sebagai gambaran nyata kondisi di lapangan yang harus segera ditindaklanjuti.

“Setiap aspirasi yang disampaikan merupakan suara rakyat yang wajib kita dengarkan dan perjuangkan bersama,” tegasnya.

Bupati juga menyoroti pentingnya pengelolaan anggaran yang efektif dan tepat sasaran. Menurutnya, setiap penggunaan anggaran harus mampu menjawab kebutuhan serta harapan masyarakat secara langsung.

Memasuki masa persidangan ketiga tahun 2026, ia berharap kolaborasi antara eksekutif dan legislatif semakin solid dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan ke depan.

Selain itu, terkait perubahan AKD, Bupati memberikan apresiasi atas langkah penyegaran yang dilakukan DPRD. Ia optimistis perubahan tersebut akan mendorong peningkatan kinerja dan produktivitas lembaga legislatif.

Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD demi mewujudkan pembangunan yang lebih responsif dan berpihak pada kepentingan masyarakat Minahasa Tenggara.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jimmy Memah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X