Dari May Day 2026, Tommy Sampelan Usul Program Perlindungan ‘Petarung’ ke Gubernur Yulius Selvanus

photo author
Dedy Dagomes Manlesu, Sulut Zone
- Rabu, 6 Mei 2026 | 10:09 WIB
Tommy Sampelan Sampaikan Program Perlindungnan Petarung (Dok. Istimewa)
Tommy Sampelan Sampaikan Program Perlindungnan Petarung (Dok. Istimewa)

MANADO – Momentum peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada 1 Mei 2026, yang digelar di Taman Kesaruan Bangsa (TKB) Kota Manado, pada 4 Mei 2026, menjadi panggung bagi para aktivis buruh untuk menyuarakan aspirasi strategis.

Salah satu poin krusial datang dari tokoh buruh Sulawesi Utara, Tommy Sampelan, yang juga Ketua KSPSI AGN, mengusulkan program inovatif bagi pekerja sektor tambang.

​Dalam orasinya di hadapan massa pemerintah Gubernur Sulut, Yulius Selvanus beserta jajaran pemerintah, Tommy Sampelan memberikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus yang telah membuka Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Baca Juga: Gubernur Yulius Selvanus di Mayday 2026 : Ini Keseriusan Kami Urus Buruh dan Pekerja

Menurutnya, kebijakan ini menjadi solusi pembukaan lapangan kerja yang masif bagi masyarakat lokal.

​Meski demikian, Tommy menekankan bahwa legalitas wilayah tambang harus dibarengi dengan jaminan keselamatan kerja yang konkret.

​“Kita harus pikirkan tentang perlindungan para penambang rakyat ini. Kami berharap kiranya Bapak Gubernur dapat menginisiasi adanya program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan terhadap para penambang rakyat,” ujar Tommy di tengah kerumunan massa.

​Ia secara khusus mengusulkan sebuah konsep perlindungan yang diberi nama 'PETARUNG', yang merupakan akronim dari Pekerja Tambang Rakyat Unggul.

Tommy mengklaim bahwa jika program ini direalisasikan, Sulawesi Utara akan menjadi pelopor di Indonesia dalam hal keberpihakan pemerintah terhadap jaminan sosial penambang rakyat.

Baca Juga: Gubernur Yulius Selvanus di Mayday 2026 : Ini Keseriusan Kami Urus Buruh dan Pekerja

​“Ini akan menjadi program pertama di Indonesia. Belum ada pemerintah yang berpihak kepada penambang rakyat dengan mengikutsertakan mereka dalam program perlindungan jaminan sosial,” tambahnya dengan tegas.

​Menanggapi usulan tersebut, jajaran Forkopimda dan perwakilan pemerintah yang hadir di panggung kehormatan tampak memberikan apresiasi.

Usulan ini diharapkan dapat segera dikaji agar para pekerja di sektor pertambangan rakyat memiliki jaring pengaman sosial yang jelas, mengingat risiko kerja yang tinggi di lapangan.

​Acara peringatan May Day 2026 tersebut berlangsung kondusif dengan tema kolaborasi untuk mewujudkan kemajuan ekonomi dan kesejahteraan pekerja di Bumi Nyiur Melambai.

***/Dede

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Dagomes Manlesu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X