PJS Targetkan Daftar Dewan Pers Juli 2026, Rapimnas IV Siap Digelar 12 Mei

photo author
Dedy Dagomes Manlesu, Sulut Zone
- Rabu, 6 Mei 2026 | 06:19 WIB
Ketua DPP PJS, Mahmud Marhaba, berkonsultasi dengan Penasehat Farid Aljawi (Dok. Istimewa)
Ketua DPP PJS, Mahmud Marhaba, berkonsultasi dengan Penasehat Farid Aljawi (Dok. Istimewa)

JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Pro Jurnalismedia Siber (DPP PJS) tengah mematangkan persiapan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) IV sebagai langkah strategis menuju pendaftaran konstituen Dewan Pers pada Juli 2026.

​Ketua Umum PJS, Mahmud Marhaba, didampingi Sekjen Abdul Rasyid Zaenal dan jajaran pengurus, melaporkan perkembangan persiapan tersebut kepada Ketua Dewan Penasehat, Farid Aljawi, di Jakarta Barat, Selasa (5/5/2026).

​"Agenda utama kami adalah memastikan kesiapan administratif dan struktural menjelang Rapimnas yang akan dilaksanakan pada 12 Mei 2026 di Jakarta," ujar Mahmud Marhaba dalam keterangannya.

Baca Juga: Wujudkan Informasi Satu Pintu, PWI Sarankan Bawaslu Talaud Bentuk Media Center Pilkada

​Dalam pertemuan tersebut, Ketua Dewan Penasehat Farid Aljawi menegaskan agar seluruh pengurus di tingkat Pusat (DPP), Daerah (DPD), hingga Cabang (DPC) segera melengkapi dokumen persyaratan organisasi. Menurutnya, kelengkapan berkas adalah kunci agar PJS diakui secara resmi sebagai organisasi profesi jurnalis siber nasional.

​"Kami berharap semua berkas segera dilengkapi. Jika syarat terpenuhi, PJS akan mencetak sejarah sebagai salah satu organisasi jurnalis siber yang diakui negara," tegas Farid.

​Senada dengan itu, Mahmud Marhaba menyebut pemenuhan syarat administrasi untuk pendaftaran ke Dewan Pers sebagai "harga mati". Ia menginstruksikan seluruh jajaran anggota untuk memberikan perhatian serius pada aspek legalitas dan formalitas organisasi.

​PJS optimis bahwa Rapimnas IV mendatang akan menjadi momentum konsolidasi nasional untuk memperkuat peran jurnalisme siber yang profesional di Indonesia.

***/Dede

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Dagomes Manlesu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X