Komisi III DPRD Sulut Agendakan RDP Maraton: Soroti Infrastruktur Bolmong hingga Panggil Kembali BPJN Sulut

photo author
Dedy Dagomes Manlesu, Sulut Zone
- Minggu, 3 Mei 2026 | 22:12 WIB
DPRD Sulut (Dok. Istimewa)
DPRD Sulut (Dok. Istimewa)

MANADO – Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dijadwalkan menggelar serangkaian Rapat Dengar Pendapat (RDP) krusial pada Senin, 4 Mei 2026.

Fokus utama pertemuan ini adalah menindaklanjuti temuan lapangan terkait proyek infrastruktur dan pemeliharaan jalan di wilayah Bumi Nyiur Melambai.

​Berdasarkan agenda resmi Sekretariat DPRD Sulut, terdapat dua sesi utama yang akan dipimpin oleh personel Komisi Bidang Pembangunan tersebut:

1. Evaluasi Infrastruktur Wilayah Bolaang Mongondow

​Pada pukul 13.00 WITA, Komisi III akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Daerah Prov. Sulut serta UPTD Wilayah II Bolaang Mongondow.

​Rapat ini bertujuan untuk membedah hasil kunjungan lokasi yang dilakukan anggota dewan sebelumnya. Fokus pembahasan diprediksi akan menyasar pada kualitas pengerjaan proyek dan kendala teknis yang ditemukan di lapangan guna memastikan aksesibilitas masyarakat di wilayah Bolmong tetap optimal.

Baca Juga: Kasubag Tata Usaha Jadi Utusan Kepala BPJN Bahas Permasalahan Jalan Likupang-Bitung di DPRD Sulut, Ini Hasilnya

2. Sinkronisasi dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN)

​Berlanjut pada pukul 14.00 WITA, Komisi III dijadwalkan bertemu dengan Kepala BPJN beserta pemangku kepentingan (stakeholder) terkait.

​Pertemuan ini menjadi sangat strategis mengingat status jalan nasional di Sulawesi Utara yang memerlukan pengawasan ketat. Dewan berupaya memastikan bahwa koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat berjalan selaras, terutama dalam menuntaskan catatan-catatan penting dari hasil kunjungan lapangan terakhir.

Agenda Pendukung Lainnya

​Selain fokus pada RDP Komisi III, gedung cengkih juga akan diramaikan dengan beberapa agenda penting lainnya di hari yang sama:

  • 09.00 WITA: Ibadah rutin Pimpinan, Anggota DPRD, Sekretariat, dan Forum Wartawan di Ruang Paripurna.
  • 10.30 WITA: Rapat Internal Komisi II.
  • 11.00 WITA: Rapat Lanjutan Pansus Pembahasan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib di Ruang Rapat DPRD.

​Rangkaian agenda ini menunjukkan komitmen DPRD Sulut dalam menjalankan fungsi pengawasan (oversight) secara intensif demi memastikan pembangunan infrastruktur tepat sasaran dan berkualitas.

***/Dede

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Dagomes Manlesu

Sumber: Sekertariat DPRD Sulut

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X