MANADO – Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, secara resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait peringatan Peristiwa Merah Putih 14 Februari 1946.
Dalam surat bernomor 100.3.4/26.687/SEKR- tersebut, Gubernur memberikan instruksi khusus kepada seluruh lapisan masyarakat di Bumi Nyiur Melambai.
Poin utama dalam instruksi yang ditetapkan pada 11 Februari 2026 ini adalah ajakan bagi seluruh masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih satu tiang penuh pada tanggal 14 Februari 2026.
Imbauan ini ditujukan kepada:
Instansi Pemerintah: Seluruh kantor pemerintahan di tingkat kabupaten/kota.
Sektor Swasta: Kantor-kantor perusahaan dan tempat usaha.
Dunia Pendidikan: Satuan pendidikan atau sekolah-sekolah.
Masyarakat Umum: Pengibaran di rumah tinggal masing-masing.
Gubernur melalui surat tersebut meminta para Bupati dan Wali Kota se-Sulawesi Utara untuk mengomunikasikan instruksi ini secara masif kepada warga di wilayah masing-masing. Langkah ini diambil sebagai bentuk penghormatan setinggi-tingginya terhadap nilai sejarah dan heroisme rakyat Sulawesi Utara dalam menegakkan kedaulatan NKRI.
Artikel Terkait
Bareskrim Polri Resmi Tahan Petinggi PT Dana Syariah Indonesia Kasus Penipuan Investasi Syariah Terbongkar
Drama Penalti Gila! Como Singkirkan Napoli & Tembus Semifinal Coppa Italia Setelah 40 Tahun
Bangun Ekonomi dari Desa, TNI dan Rakyat Bergotong Royong Dirikan Wadah UMKM di Melonguane Talaud
Dukung Pembangunan Desa, Koptu Eman Manein Kawal Pembuatan Plat Deker di Talaud
Perkuat Kedaulatan Digital di Perbatasan, Wabup Talaud Anisya Gretsya Bambungan Lobi BAKTI Komdigi
Hadiri RUPS Bank SulutGo, Bupati Welly Titah Dorong BSG Perluas Akses Layanan hingga Pelosok Talaud
BPK RI Mulai Audit LKPD Talaud TA 2025, Sekda Kamagi Tekankan Kesiapan Data
Jaga Kondusivitas Wilayah, Sat Samapta Polres Talaud Gelar Patroli Pantera Presisi
Brimob Bersenjata Lengkap Siaga Bahar bin Smith Jalani Pemeriksaan Maraton di Polres Tangerang Kota
Untuk Pertama Kali, Peringatan Peristiwa Merah Putih 14 Februari di Manado Akan Digelar Besar-Besaran oleh Pemprov Sulut