Polda Sulut Diminta Segera Ungkap Tuntas Dugaan Korupsi di Kominfo Pemprov Sulut, Jems Tuuk : Kapolda Takut

photo author
Dedy Dagomes Manlesu, Sulut Zone
- Jumat, 13 Juni 2025 | 08:28 WIB
Jems Tuuk (Ist)
Jems Tuuk (Ist)

MANADO, SULUTZONE – Penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi (Tipidkor) penyalahgunaan anggaran di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) tahun anggaran 2023-2024 oleh Polda Sulawesi Utara hingga kini belum menunjukkan titik terang.

Padahal, dugaan korupsi yang disebut-sebut mencapai Rp 15 miliar setiap tahunnya ini melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Kominfo.

Sebelumnya, Subdit Tipidkor Polda Sulut telah memanggil beberapa saksi, termasuk Kepala Dinas Kominfo Pemprov Sulut, Evans Steven Liow, yang juga menjabat sebagai Penjabat Bupati Minahasa Selatan kala itu.

Pemanggilan terhadap Liow dilakukan pada Selasa, 29 Oktober 2024 lalu.

Di hadapan awak media, Liow menjelaskan bahwa materi pemeriksaan terkait kerjasama media tahun 2023 hingga 2024 di Pemprov Sulut.

"Ya, seputar kerjasama media dan pertanyaannya cukup banyak, kemungkinan staf saya juga yang ada di Kominfo akan diminta keterangannya," jelas Liow, yang juga Juru Bicara Gubernur Yulius Selvanus Komaling (YSK), kala itu.

Liow mengapresiasi penyidik Subdit Tipidkor atas pemeriksaan yang menurutnya berjalan lancar dan tanpa tekanan.

"Saya sangat enjoy dan diterima dengan baik bahkan selama pemeriksaan tidak ada tekanan," ungkapnya.

Mantan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) Sulut ini menambahkan bahwa pemeriksaan yang detail membuatnya senang dan akan lebih berhati-hati ke depannya.

Ia juga menegaskan bahwa hasil sampel Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kerjasama media di Pemprov Sulut tidak menunjukkan adanya temuan.

"Yang saya takutkan jika ada temuan, kalaupun ada temuan akan ditindaklanjuti," katanya.

Namun, hingga saat ini, kasus dugaan korupsi ini masih menggantung tanpa kejelasan.

Hal ini disayangkan oleh Jems Tuuk, mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut periode 2019-2024.

Menurut Tuuk, persoalan dugaan korupsi dengan angka fantastis tersebut tidak seharusnya dibiarkan mengambang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Dagomes Manlesu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X