Permintaan Gelar Perkara Khusus
Kini, pihak Hendrik Polii telah memblokir akses masuk ke salah satu objek bermasalah tersebut, yakni jalan masuk ke Villa Pribadi milik Keluarga Walukow. Mereka juga mendesak Polda Sulawesi Utara untuk segera melakukan Gelar Perkara Khusus agar kasus ini mendapatkan titik terang secepatnya dan tanah tersebut bisa kembali kepada pemilik yang sah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Sulutzone.com masih berupaya menghubungi pihak-pihak yang disebutkan oleh kuasa hukum Hendrik Polii untuk mendapatkan konfirmasi lebih lanjut.
***
Artikel Terkait
5 Pemain Timnas Indonesia Dipastikan Absen Lawan China di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ini Alasannya!
Francesco Acerbi Tak Merespon Panggilan Timnas Italia, Apa yang Mempengaruhi Keputusannya?
Longsor Tambang Batu Alam di Cirebon, 19 Korban Tewas, ESDM Ungkap Penyebab dan Langkah Penanganan
Hari Pertama Sekolah di Bulan Juni, Kepsek SMKN 3 Manado Tak Hadir Sejak Pagi
Bupati Terpilih Talaud Terpantau "Ambil Absen" di Polda Sulut, Ada Apa???
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado Dukung Penuh Sistem Penerimaan Murid Baru Online
Memperingati Hari Lahir Pancasila, Kodim 1312/Talaud Gelar Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih
AKBP. Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K, M.H Irup Upacara Bendera Dalam Rangka Peringatan Hari Lahir Pancasila Ke-80 Tahun 2025 di Talaud
Divisi Humas Polri Gelar Pensatwil di Polda Sulut dan Jajaran
Ckrisno Bowonseet: Teladan Muda Talaud, Hidup Bermakna dalam Kepedulian