Jelang Idul Fitri dan PSU, Polsek Essang Berantas Peredaran Miras Ilegal

photo author
Nelson Sangadi, Sulut Zone
- Jumat, 21 Maret 2025 | 09:42 WIB
Polsek Essang Talaud Sita Miras (istimewa) (Humas Polres Kepulauan Talaud)
Polsek Essang Talaud Sita Miras (istimewa) (Humas Polres Kepulauan Talaud)

Talaud, sulutzone.com - Humas Polres Kepulauan Talaud. Ciptakan Situasi Yang Aman, Tertib Dan Nyaman Menjelang Hari Raya Idul Fitri dan Pelaksanaan Pemungutan Suara ulang (PSU) Dikecamatan Essang, Polsek Essang melakukan Giat Oprasi Miras Khususnya di Wilayah Kecamatan Essang, Kamis,(20/3/2024) kemarin.

Adapun Sasaran Operasi Yaitu Penindakan Peredaran Miras Ilegal di Toko Kecil atau warung Yang Lokasinya Tertuju Di Desa Bulude Dan Desa Bulude Selatan

Dengan Pelaksanaan Kegiatan Operasi Yang dimulai Pukul 20.00 wita sampai dengan Selesai. 

Pelaksanaan Kegiatan Operasi Ini Dipimpin Langsung Oleh Kapolsek Essang Ipda. Sumendap Sasoloa, bersama dengan Personil Polsek Essang, Dimana Berdasarkan Informasi awal Laporan Masyarakat tentang Penjualan Peredaran Miras Di wilayah Kecamatan Essang.

Kapolres Kepulauan Talaud Lewat Kapolsek Essang Ipda. Sumendap Sasoloa Mengatakan kami Jajaran Polsek Essang, bekerja sama dengan Pemerintah Setempat Yaitu kepala desa Untuk Melaksanakan kegiatan Operasi Miras Yang Sudah Meresahkan, Ucap Kapolsek.

Sebagai Anggota Polri Yang Melaksanakan Tugas di Polsek Essang Tentunya harus Memberikan Rasa Aman dan Nyaman Bagi Masyarakat terutama Umat Muslim Yang saat Ini akan Malaksanakan hari raya Idul Fitri, Terlebih Lagi Dimana Dikecamatan Essang Akan Dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Sehingga semua Boleh Berjalan Dengan Baik, Aman dan Kondusif.Pungkasnya.

Kami akan terus menghimbau secara persuasif agar menghentikan peredaran Miras Apalagi menjelang Idul Fitri dan persiapan PSU yang berlokasi di Kecamatan Essang, Tutup Kapolsek Ipda. Sumendap.

Kegiatan tersebut berjalan dengan Baik, aman Dan terkendali Serta Mendapat Tanggapan yang Positif Dari Masyarakat Yang ada Di kecamatan Essang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nelson Sangadi

Sumber: Biro Talaud Sulut Zone

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X