Polsek Singkil Amankan TKP Penganiayaan dengan Senjata Tajam di Kelurahan Wawonasa

photo author
David Lombogia, Sulut Zone
- Selasa, 17 Desember 2024 | 21:32 WIB
Polsek Singkil Saat Mengamankan TKP Penganiayaan di Wawonasa (Ist)
Polsek Singkil Saat Mengamankan TKP Penganiayaan di Wawonasa (Ist)

SULUTZONE -- Humas Polresta Manado, Polsek Singkil berhasil mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) peristiwa penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Kelurahan Wawonasa Lingkungan V, Kecamatan Singkil, Kota Manado. 

Insiden tersebut terjadi pada Senin malam sekitar pukul 20.00 Wita, Senin (16/12/2024).

Pelaku, yang diketahui berinisial RD alias ACA, menyerang korban bernama Novry Mendur (39), seorang teknisi yang tinggal di Kelurahan Wawonasa Lingkungan VI. 

Berdasarkan keterangan saksi, yakni istri korban, Rina Bobihu (39), kejadian bermula saat korban sedang berdiri di depan sebuah tempat makan nasi kuning. 

Baca Juga: Satlantas Polresta Manado Tertibkan Parkir Liar: Kendaraan yang Melanggar Digembosi

Pelaku mendekati korban menggunakan sepeda motor sambil bertanya, “Mana Oping, mana Oping?” Tak lama, pelaku mendekat dengan membawa pisau. 

Korban sempat mencoba melarikan diri, tetapi dikejar hingga di depan rumah pelaku. 

Di lokasi tersebut, pelaku menikam korban dua kali di bagian perut sebelah kiri dan bawah dada sebelah kanan. 

Baca Juga: Personel Sat Lantas Polresta Manado Lakukan Pengaturan di SPBU, Berikan Rasa Aman dan Nyaman bagi Masyarakat

Korban pun jatuh bersimbah darah sebelum akhirnya dievakuasi warga ke rumah sakit.

Polisi bergerak cepat mengamankan pelaku di Polresta Manado. 

Sementara itu, pihak Polsek Singkil mengambil langkah-langkah strategis, di antaranya:

Baca Juga: Di Minahasa, PDI Perjuangan Hatrick Pilkada Dengan Paslon Berbeda-beda

Memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya keluarga korban, agar menahan diri dan menyerahkan kasus sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

Mengarahkan keluarga korban untuk membuat laporan resmi.Melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: David Lombogia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X