Satlantas Polresta Manado Tertibkan Parkir Liar: Kendaraan yang Melanggar Digembosi

photo author
David Lombogia, Sulut Zone
- Selasa, 17 Desember 2024 | 20:43 WIB
Proses Penertiban Parkir Liar yang Dilakukan Satlantas Polresta Manado (Ist)
Proses Penertiban Parkir Liar yang Dilakukan Satlantas Polresta Manado (Ist)

SULUTZONE -- Humas Polresta Manado, Dalam upaya meningkatkan ketertiban lalu lintas dan mengurangi kemacetan di pusat kota, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Manado menggelar operasi penertiban kendaraan yang parkir sembarangan, Selasa (17/12/2024). 

Operasi ini dilakukan di sejumlah titik rawan pelanggaran parkir, seperti ruas jalan utama dan kawasan padat aktivitas warga.

Petugas Satlantas Polresta Manado tidak hanya memberikan teguran, tetapi juga melakukan penggembosan ban kendaraan yang parkir di tempat terlarang.

Baca Juga: Personel Sat Lantas Polresta Manado Lakukan Pengaturan di SPBU, Berikan Rasa Aman dan Nyaman bagi Masyarakat 

Langkah ini diambil sebagai bentuk penegakan hukum yang tegas sekaligus edukasi kepada masyarakat untuk lebih disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas.

“Kendaraan yang parkir sembarangan, terutama di bahu jalan yang seharusnya steril, sering kali menjadi penyebab kemacetan. Tindakan tegas ini kami lakukan untuk menciptakan kenyamanan bagi pengguna jalan lain,” ujar Kasat Lantas Polresta Manado, Kompol Heriadi Ismail.

Selain tindakan penggembosan, petugas juga memberikan surat tilang kepada pengemudi yang melanggar.

Baca Juga: Di Minahasa, PDI Perjuangan Hatrick Pilkada Dengan Paslon Berbeda-beda 

Operasi ini mendapatkan tanggapan beragam dari masyarakat, namun banyak yang mendukung langkah Satlantas karena dinilai efektif dalam mengatasi permasalahan parkir liar di Manado.

Diharapkan, dengan adanya penertiban ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi kenyamanan dan keselamatan bersama. 

Satlantas Polresta Manado juga mengimbau para pemilik kendaraan untuk menggunakan area parkir resmi yang telah disediakan pemerintah setempat.

***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: David Lombogia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X