Polresta Manado Ungkap Modus Penipuan Segitiga Jual Beli Kendaraan Bermotor, Satu Tersangka Ditangkap

photo author
David Lombogia, Sulut Zone
- Kamis, 10 Oktober 2024 | 18:09 WIB
Konferensi Pers Polresta Manado (Ist)
Konferensi Pers Polresta Manado (Ist)

SULUTZONE -- Humas Polresta Manado, Polresta Manado berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus segitiga dalam jual beli kendaraan bermotor yang marak terjadi di Sulawesi Utara. 

Kasus ini menarik perhatian publik karena kesulitan yang dihadapi polisi dalam menangkap para tersangka yang terus beroperasi dengan licik.

Dalam konferensi pers yang diadakan pada Rabu (9/10), Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol May Diana Sitepu didampimgi Kasi Humas Ipda Agus Haryono, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangkap seorang tersangka berinisial FD (39). 

Baca Juga: Polresta Manado Ungkap Kasus Pencurian Smartphone di Salah Satu Jasa Pengiriman Barang

“Setelah menerima laporan, alhamdulillah kemarin kita menangkap satu orang tersangka kasus penipuan modus segitiga jual beli kendaraan motor,” ucap May dengan tegas.

FD diketahui telah melakukan aksinya sejak Januari hingga Oktober 2024. 

Modus operandi yang digunakannya sangat cerdik, yaitu dengan mencuri unggahan jual beli kendaraan di media sosial Facebook. 

Baca Juga: Polresta Manado Ikuti Evaluasi Website dan Peralatan Rekrutmen Anggota Polri: Menuju SDM Polri yang Unggul

Tersangka kemudian mengunggah kembali informasi tersebut di akun media sosialnya dengan harga yang lebih murah, menarik perhatian calon pembeli.

Setelah korban tertarik, FD segera menghubungi penjual melalui fitur pesan di Facebook, mengaku memiliki kenalan yang ingin membeli kendaraan. 

Taktik ini membawanya untuk melakukan negosiasi dan menjelaskan bahwa semua proses pembayaran akan dilakukan melalui dirinya. 

Baca Juga: Hadiri Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting, Kaligis Apresiasi CS

Setelah mendapatkan kepercayaan dari kedua belah pihak, FD meminta pembeli untuk mentransfer uang ke nomor rekening yang telah disiapkannya.

“Di situ FD mengambil semua untuk pembeli untuk dinikmati sendiri,” tambah May, menjelaskan bahwa pelaku menjalankan aksinya seorang diri selama berbulan-bulan tanpa diketahui oleh korban.

Polresta Manado mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli kendaraan bermotor melalui media sosial. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: David Lombogia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X