Erwin Sumampow Ajak Mahasiswa Unima Laporkan Hoax dan Ujaran Kebencian di Medsos Ke Bawaslu!

photo author
Dedy Dagomes Manlesu, Sulut Zone
- Jumat, 4 Oktober 2024 | 15:22 WIB
Anggota Bawaslu Sulut Erwin Sumampouw menjadi narasumber pada pembekalan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Gelombang II Tahun 2024 yang digelar oleh UNIMA melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), senin (30/9/2024) (Istimewa)
Anggota Bawaslu Sulut Erwin Sumampouw menjadi narasumber pada pembekalan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Gelombang II Tahun 2024 yang digelar oleh UNIMA melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), senin (30/9/2024) (Istimewa)

Minahasa, Sulut Zone - Anggota Bawaslu Sulut Erwin Sumampouw menjadi narasumber pada pembekalan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Gelombang II Tahun 2024 yang digelar oleh Universitas Negeri Manado (Unima) melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), bertempat di Auditorium Walanda Maramis Unima, Senin (30/9/2024).

Pembekalan ini merupakan kerja sama antara UNIMA dengan Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). 

Kegiatan ini diikuti oleh 1273 mahasiswa peserta KKN, dengan tema Program Pengawasan Partisipatif Mahasiswa KKN Unima, bertujuan untuk meningkatkan budaya Demokrasi. 

Pada kesempatan itu, Erwin menyampaikan bahwa mahasiswa dalam perannya sebagai generasi muda dapat membantu Bawaslu, mengedukasi masyarakat. 

Jika ingin melaporkan terkait pelanggaran dalam pelaksananaan pilkada bisa melalui aplikasi Bawaslu, tambah Erwin. 

Mahasiswa merupakan generasi muda yang melek teknologi. Menurut Erwin, ini menjadi modal dalam konteks Pengawasan partisipatif, dimana dapat membantu bawaslu melaporkan hal yang dilarang seperti hoax, berita bohong dan ujaran kebencian di Media Sosial (Medsos).

“Teman-teman mahasiwa yang akan turun KKN diharapkan dapat membantu terkait pengawasan partisipatif guna melaporkan hal-hal yang dilarang seperti hoax di media sosial,” pungkas Erwin.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Dagomes Manlesu

Sumber: Biro Politik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X