Persiapan Pemeriksaan Dokumen Calon Kepala Daerah , KPU Sulut Kedepankan Prinsip Ketelitian dan Kecermatan

photo author
Dedy Dagomes Manlesu, Sulut Zone
- Senin, 2 September 2024 | 13:51 WIB

Manado, Sulut Zone -  Pemeriksaan dokumen persyaratan bakal calon kepala daerah harus dilakukan secara cermat dan teliti. Hal ini  disampaikan Anggota KPU Sulut Lanny Ointu pada saat membuka Rapat Koordinasi Persiapan Pemeriksaan Dokumen Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Pemilihan Tahun 2024 yang berlangsung di Hotel NDC Manado, Sabtu (31/8/2024).

Senada dengan Ointu, Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon menghimbau agar prinsip ketelitian juga digunakan pada saat menyusun produk-produk hukum terkait pencalonan.

“ Ditahapan pencalonan potensi permasalahan hukum kerap terjadi, sehingga meskipun telah ada format  terkait produk-produk hukum tahapan pencalonan yang dikeluarkan mohon dicek berulang, jangan sampai salah format yang dapat menjadi objek sengketa di bawaslu”, pungkasnya.

Baca Juga: Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Cartenz 2024, Kapolresta Polri Bersinergi Amankan Pilkada 2024 di Kota Jayapura

Sementara itu Ketua KPU Sulut Kenly Poluan menekankan pentingnya kehati-hatian serta penyamaan persepsi dalam pemeriksaan berkas dokumen Bakal Calon Kepala Daerah.

“ Kita perlu cermat dalam memeriksa dokumen bakal calon serta menyatukan persepsi dan mendiskusikan langkah-langkah antisipasi terhadap kendala yang ditemui selama proses pemeriksaan dokumen”, tegasnya.

Selanjutnya Anggota KPU Sulut Salman Saelangi secara teknis memimpin jalannya persiapan pemeriksaan dokumen Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Pemilihan Tahun 2024.

Baca Juga: Koalisi Gemuk Hantarkan Moktar Arunde Parapaga dan Ade Yezwa Sahea Daftar ke KPU Talaud

Dalam Rapat Koordinasi menghadirkan narasumber Anggota Bawaslu Sulut Donny Rumagit yang membawakan materi terkait Pengawasan Pemeriksaan Dokumen Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota. 

Rapat Koordinasi kemudian  ditutup oleh Anggota KPU Sulut Awaluddin Umbola.

Rakor ini melibatkan Ketua KPU, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu,
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu serta Operator Silon di 15 KPU Kab/Kota.

Baca Juga: Cegah Bullying dan Bahaya Narkoba di Lingkungan Sekolah, Babinsa Berikan Sosialisasi Kepada Siswa SDN Inpres Lirung Satu

Turut hadir Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda, Fungsional Ahli Madya Aminuddin Ilolu, Kepala Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu Carles Worotitjan serta Jajaran Sekretariat KPU Sulut.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Julio Laoh

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X