SulutZone.com, Tomohon - PSI Kota Tomohon mendesak Pemkot Tomohon untuk segera bertindak atasi dugaan pencemaran lingkungan. Menurut PSI hal tersebut menyangkut persoalan hidup masyarakat di Tondangow dan Taratara.
Diketahui Persoalan PGE Lahendong yang berdampak kepada masyarakat saat ini mulai meresahkan, begitupula TPA Kota Tomohon di taratara yang tidak ada pengelolaan.
Pada Media ini Ketua PSI Tomohon, Audy Kalangi, mengatakan pemerintah seharusnya menjamin dan memastikan udara dan air yang sehat buat masyarakat.
Baca Juga: Persaingan politik dalam Pilkada Sulut 2024: Dinamika Demokrasi yang Menggairahkan
"Persoalan kebisingan suara dan dugaan pencemaran udara di Tondangow, serta masalah air bersih dan TPA di Taratara harus mendapat perhatian serius dan mendesak untuk diselesaikan," kata Kalangi
Pemerintah Kota Tomohon diharapkan jangan sampai melakukan pembiaran atau menganggap sepele persoalan dugaan pencemaran lingkungan.
Selanjutnya PSI menegaskan bahwa masyarakat Kota Tomohon butuh kepastian perihal udara dan air yang sehat yang dikhawatirkan dapat menimbulkan kecemasan dan ketakutan.
"Apalagi menunggu sudah ada korban baru bertindak. Alangkah bijak, jika segera dilakukan upaya mitigasi," katanya yang juga menjabat sekretaris tim kampanye daerah Kota Tomohon Prabowo-Gibran.
Baca Juga: Baca! Sejarah Buruh Internasional: Perjalanan Menuju Solidaritas Global
"Silahkan panggil para pihak terkait untuk selidiki perihal dugaan pencemaran, berkomunikasi dengan masyarakat dan segera ambil langkah langkah untuk penanganan masalah dan perbaikan kedepan<" Tandasnya.
Selanjutnya, PSI akan terus mengawal isu pencemaran lingkungam sampai ada jalan keluar dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di Tondangow dan Taratara.