Padel hingga Biliar, Ini Daftar 21 Olahraga Berbayar yang Dipajaki di Jakarta

photo author
admin, Sulut Zone
- Jumat, 11 Juli 2025 | 19:26 WIB
Pemprov DKI resmi memberlakukan pajak hiburan terhadap 21 junis olahraga melalui Keputusan Kepala Bapenda DKI Jakarta. (Unsplash/SergioContreras)
Pemprov DKI resmi memberlakukan pajak hiburan terhadap 21 junis olahraga melalui Keputusan Kepala Bapenda DKI Jakarta. (Unsplash/SergioContreras)

20. Tempat atletik/lari

21. Pusat kebugaran (fitness center), termasuk yoga, pilates, dan zumba***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tria Anggreina Kawulusan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X