Kasus pembubaran paksa dan penganiayaan ini sudah dilaporkan ke kepolisian. Mahasiswa didampingi oleh pengacara melaporkan langsung beberapa saat usai terjadi pengeroyokan terhadap umat yang sedang ibadah.
Informasi terbaru menunjukkan bahwa polisi sudah mendatangi lokasi kejadian dan melakukan klarifikasi kepada sejumlah pihak.
Dalam unggahan yang ramai diperbincangkan di @KatolikG, kegiatan berkumpul untuk berdoa pada Mei, biasa dilakukan umat Katolik.
Baca Juga: Timnas Indonesia U-23 Bersiap Hadapi Guinea Tanpa Rizky Ridho dan Justin Hubner
Namun, pada malam itu, saat mereka berdoa Rosario, mereka malah digeruduk oleh Ketua RT dan sejumlah warga yang membawa senjata tajam.
Peristiwa ini mendapat tanggapan dari Ketua Pemuda Katolik Sulawesi Utara Gusti Kalengkongan yang menyatakan bahwa peristiwa yang terjadi di Tangsel sudah dimediasi dan juga telah berproses ke ranah hukum.
Dia juga mengingatkan agar masyarakat berhenti saling berujar kebencian di platform sosial media terkait peristiwa ini dan menciptakan suasana kondusif, saling menghargai, dan menghormati perbedaan.
Baca Juga: Sebanyak 10 Personil Polresta Jayapura Kota, Jalani Sidang Badan Pembantu Penasehat Pernikahan
"Jika kita menyatakan kebencian kepada yang berbeda, kita tidak ada bedanya dengan para intoleran," ujarnya.
Dia mengimbau agar masyarakat mempercayakan kasus ini kepada pihak berwenang yang akan mengusut oknum-oknum yang melakukan provokasi sehingga terjadi kericuhan.