"Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik yang selanjutnya disebut Pengelolaan Royalti adalah penarikan, penghimpunan, dan pendistribusian Royalti Hak Cipta lagu dan/atau musik," sebagaimana yang ditulis dalam Pasal 3 PP Nomor 56 Tahun 2021.
Lembaga Manajemen Royalti
Terdapat Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), sebuah institusi yang berbentuk badan hukum nirlaba yang diberi kuasa oleh pencipta, pemegang hak cipta, dan/atau pemilik hak terkait.
Institusi LMK ini yang mengatur pengelolaan hak ekonomi dalam bentuk menghimpun dan mendistribusikan royalti.
Selain itu, terdapat juga Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
LMKN adalah lembaga bantu pemerintah non-APBN yang dibentuk oleh Menteri berdasarkan Undang-Undang mengenai Hak Cipta.
Lembaga LMKN memiliki kewenangan untuk menarik, menghimpun, dan mendistribusikan royalti.
LMKN juga dapat mengelola kepentingan hak ekonomi pencipta dan pemilik hak terkait di bidang lagu dan/atau musik.
Tata Cara Pengelolaan Royalti
Pengelolaan royalti dilakukan oleh LMKN berdasarkan data yang terintegrasi pada pusat data lagu dan/atau musik.
Subjek Royalti
Dalam pasal 10 PP Nomor 56 Tahun 2021, subjek royalti adalah setiap orang yang melakukan penggunaan secara komersial lagu dan/atau musik dalam bentuk layanan publik berdasarkan perjanjian lisensi.
Penggunaan secara komersial untuk suatu pertunjukan dapat menggunakan lagu tanpa perjanjian lisensi, tetap membayar royalti melalui LMKN.
Pembayaran royalti ini dilakukan segera setelah penggunaan lagu secara komersial.
Pendistribusian Royalti
Artikel Terkait
Satu Alasan Teknologi AI Digunakan Kampanye, Dekat dengan Generasi Muda
Mbappe di Bawah Tekanan, Prancis Cari Solusi di Laga Kontra Belgia
KPU Talaud Sosialisasikan Tahapan Pilkada kepada Singgawe Tarlih
Personil Posad Miangas Jadi Tenaga Pendidik bagi Anak-anak Perbatasan
Bapaslon IH-HM Serahkan Dokumen Perbaikan ke KPU Talaud
Satgas Pamputer RI-Filipina Posad Marampit Bantu Masyarakat Membangun Gereja Di Perbatasan
KPU Talaud Terima Berkas Paslon MAPIA, Moktar Parapaga: Kami Siap
Welly Titah - Anisa Gretsya Bambungan Perbaiki Berkas Pencalonan di KPU Talaud
Tammy Wantania-Djekmon Amisi Sambangi Kantor KPU Talaud, Bawa Berkas Perbaikan Calon di Pilkada 2024
Memperingati HUT TNI Angkatan Laut ke-79, Polres Talaud Berikan Suprise Kepada Danlanal Melonguane