SULUT ZONE -- Fanny Soegi mengklaim lagu ‘Asmalibrasi’ yang merupakan karya ciptaannya, tidak memberikan manfaat baginya.
Padahal ia mengklaim, lagu tersebut mendapatkan royalti ratusan juta.
Hal itu diungkapnya lewat laman media sosial pribadinya.
"Bayangin aja, lagu Asma yang kalian dengar di mana-mana, penciptanya sampai meminjam uang untuk bayar sekolah anaknya," ungkap Fanny Soegi melalui laman Twitter pribadinya @fannysoegi, pada Minggu, 8 September 2024.
Pernyataan eks vokalisnya yang mengundang reaksi oleh netizen Indonesia, membuat perusahaan Soegi Bornean Musik memberikan klarifikasi.
"Terkait royalti Asmalibrasi. Dari awal menerima uang Royalti Asmalibrasi, kami pihak management mendistribusikan sesuai dengan nominal yang telah disepakati," tulis Soegi Bornean Musik melalui laman Instagram resmi mereka @soegiborneanmusik, pada Senin, 9 September 2024.
Selain itu, mantan perusahaan label dari Fanny Soegi itu menyatakan kesiapan mereka apabila diperlukan rekonsiliasi royalti dengan ahli terkait.
Permasalahan royalti yang terjadi antara Fanny Soegi dan Soegi Bornean Musik ini, menunjukkan pentingnya pengelolaan hak cipta lagu atau musik bagi pencipta lagu.
Terdapat peraturan pemerintah mengenai hak cipta lagu atau musik dan tata cara pengelolaan royalti di Indonesia yang perlu kita cermati.
Aturan Hak Cipta
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 mengatur tentang pengelolaan royalti hak cipta lagu atau musik di Indonesia.
Peraturan pemerintah ini menyatakan bahwa royalti adalah imbalan atas pemanfaatan hak ekonomi suatu ciptaan atau produk, hak terkait yang diterima oleh pencipta atau pemilik hak terkait.
Sementara itu, hak cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata.
Hak eksklusif pencipta yang diwujudkan ini tanpa mengurangi pembatasan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Artikel Terkait
Satu Alasan Teknologi AI Digunakan Kampanye, Dekat dengan Generasi Muda
Mbappe di Bawah Tekanan, Prancis Cari Solusi di Laga Kontra Belgia
KPU Talaud Sosialisasikan Tahapan Pilkada kepada Singgawe Tarlih
Personil Posad Miangas Jadi Tenaga Pendidik bagi Anak-anak Perbatasan
Bapaslon IH-HM Serahkan Dokumen Perbaikan ke KPU Talaud
Satgas Pamputer RI-Filipina Posad Marampit Bantu Masyarakat Membangun Gereja Di Perbatasan
KPU Talaud Terima Berkas Paslon MAPIA, Moktar Parapaga: Kami Siap
Welly Titah - Anisa Gretsya Bambungan Perbaiki Berkas Pencalonan di KPU Talaud
Tammy Wantania-Djekmon Amisi Sambangi Kantor KPU Talaud, Bawa Berkas Perbaikan Calon di Pilkada 2024
Memperingati HUT TNI Angkatan Laut ke-79, Polres Talaud Berikan Suprise Kepada Danlanal Melonguane