- Teddy Minahasa: Hasil urine, rambut dan darah, 1 dokumen surat perintah, 7 surat ketetapan status barang sitaan, 1 Berita acara pemusnahan barang, 1 unit decoder, 1 buah HP, 1 Lembar print out potongan video press release tanggal 21 Oktober 2022, 1 flashdisk berisi potongan video press release tanggal 14 Juni 2022
Baca Juga: Soal Video Viral Hakim Wahyu Iman Santoso Bocorkan Vonis Ferdy Sambo, PN Jaksel Akhirnya Buka Suara
Para tersangka dalam kasus tersebut disangkakan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider yaitu Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal mati atau minimal 20 tahun penjara.***
Artikel Terkait
Lukas Enembe Dijemput Paksa, Juru Bicara KPK: Tersangka Muncul di Ruang Publik
Rindu Sosok Anaknya yang Berumur Satu Setengah Tahun, Ferdy Sambo Menangis di Ruang Sidang
Emosi Menutup Logika, Brigadir J Tewas, Istri Ditahan dan Anak-Anak Ferdy Sambo Harus Sendiri Gapai Cita-Cita
Ferdy Sambo Mengaku Bersalah dan Menyesal, FS: Emosi Menutup Logika: Begini FS Sampaikan Permintaan Maaf
Putri Candrawathi Enggan Lakukan Visum, PC Menangis: Saya Malu, Tidak Berani: Perlakuan itu Aib Keluarga
Viral! Lato-Lato Iringi Lagu Sholawat, Kok Bisa?
Soal Pelecehan di Magelang, Putri Candrawathi Takut Tidak Dicintai Lagi Oleh Ferdy Sambo
Ini Kata Ferdy Sambo tidak Lakukan Visum atas Pelecehan Seksual terhadap Putri Candrawathi
Hakim Akui Bisa Ikut Nangis Bila Melihat Putri Candrawathi Selalu Menangis: 'Sudah Jangan Nangis ya'
Viral Pasca Gempa Berpotensi Tsunami di Tanimbar Maluku Muncul Pulau Baru