Ferdy Sambo Korupsi Rp100 Triliun Terbukti, Misinformasi atau Hoaks? Simak Disini

photo author
Kamal Babay, Sulut Zone
- Jumat, 23 Desember 2022 | 20:45 WIB
Ferdy Sambo Korupsi Rp100 Triliun Terbukti, Misinformasi atau Hoaks? Simak Disini (ikbal muqorobin - harianterbit.com)
Ferdy Sambo Korupsi Rp100 Triliun Terbukti, Misinformasi atau Hoaks? Simak Disini (ikbal muqorobin - harianterbit.com)

Dalam keterangan Anita, saksi yang merupakan Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI Kantor Cabang Cibinong, terungkap ada uang masuk melalui layanan Internet banking dari rekening atas nama Nofriansyah Josua, senilai total Rp 200 juta ke rekening Bripka Ricky Rizal pada 11 Juli.

Baca Juga: 5 Fakta Tentang Bella Korompot Alias Tomi Setelah Diamankan Polres Bolmut

Transfer uang Rp200 juta itu masuk setelah Brigadir J meninggal pada 8 Juli 2022.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo, membenarkan uang yang berada di rekening Bripka Ricky Rizal dan Brigadir J merupakan uang untuk kebutuhan keluarganya.

"Saya perlu jelaskan bahwa rekening Ricky dan Yosua bukan uang mereka, tetapi uang saya untuk kebutuhan keluarga dan untuk operasional keluarga saya," kata Ferdy Sambo, dilansir dari ANTARA.

Baca Juga: Makanan Paling Dicari saat Natal di Sulut, Menu Paling Favorit dan Dirindukan: Salah Satunya Ayam Rica-Rica

Dengan demikian, unggahan video di Facebook itu bukan pengungkapan bukti Ferdy Sambo korupsi Rp100 triliun, melainkan hakim mempertanyakan uang yang masuk sebesar Rp200 juta dari rekening Brigadir J setelah meninggal.

Klaim: Ferdy Sambo terbukti korupsi Rp100 triliun
Rating: Misinformasi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kamal Babay

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB
X