Ferdy Sambo Korupsi Rp100 Triliun Terbukti, Misinformasi atau Hoaks? Simak Disini

photo author
Kamal Babay, Sulut Zone
- Jumat, 23 Desember 2022 | 20:45 WIB
Ferdy Sambo Korupsi Rp100 Triliun Terbukti, Misinformasi atau Hoaks? Simak Disini (ikbal muqorobin - harianterbit.com)
Ferdy Sambo Korupsi Rp100 Triliun Terbukti, Misinformasi atau Hoaks? Simak Disini (ikbal muqorobin - harianterbit.com)

SULUTZONE - Ferdy Sambo merupakan mantan Kadiv Propam yang tersebut kasus Brigadir J.

Saat ini Ferdy Sambo tengah menjalani persidangan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Kasus yang Ferdy Sambo ini ramai diperbincangkan di tanah air dan jagad media sosial (medsos).

Baca Juga: Daftar Anggota Grup WhatsApp Anak Buah Ferdy Sambo di Duren Tiga Yang Dibentuk Setelah Penembakan Brigadir J

Beragam pandangan masyarakat terkait sidang pembunuhan Brigadir J termuat dalam unggahan-unggahan di media sosial, salah satunya di Facebook.

Sebuah unggahan video muncul di Facebook menyatakan bahwa Ferdy Sambo telah terbukti melakukan korupsi sebesar Rp100 triliun dan telah ditemukan bukti berupa rekening pencucian uang.

Video berdurasi lebih dari 11 menit dan 46 detik itu menunjukan kejadian di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Kabar Gembira! Pemerintah Bakal Bolehkan Event Besar Dalam Perayaan Tahun Baru. Berikut Penjelasannya

Berikut narasi dalam unggahan video tersebut:
“Ferdy Sambo Terbukti Korupsi 100 T, Hakim Temukan Rekening Melakukan Pencucian Uang!!!” dilangsir dari Antara.

Namun, benarkah Ferdy Sambo terbukti melakukan korupsi sebesar Rp100 triliun?

Penjelasan:

Baca Juga: ASTAGA! Nikita Mirzani alias Nikmir Dilarikan ke Rumah Sakit, Ini Penyebabnya

Berdasarkan penelusuran ANTARA, unggahan video tersebut serupa dengan unggahan Youtube akun TV One berjudul ‘Pegawai BNI dan Honorer IT Biro Paminal Polri Berikan Kesaksian | tvOne’.

Video tersebut menampikan rekaman persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat Majelis Hakim menanyakan adanya transfer uang sebesar Rp 200 juta dari rekening Brigadir J ke rekening Bripka Ricky Rizal pada 11 Juli 2022.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kamal Babay

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB
X