Baca Juga: Hore! Penerimaan CPNS Kembali Dibuka Tahun Depan, Berikut Formasi Yang Menerima Lowongan
"Tentu, kami akan menempuh mekanisme yang ada dengan mengajukan gugatan ke Bawaslu," ucapnya.
Sebelumnya, dalam kegiatan rekapitulasi nasional itu, dari 18 partai politik yang mengikuti tahapan verifikasi faktual.
Sebanyak 17 partai politik dinyatakan lolos menjadi peserta Pemilu 2024.
Baca Juga: Angelina Sondakh Semprot Mekanik 'Donal' yang Hobi Cap Tikus
Sementara itu, satu partai lainnya, yakni Partai Ummat dinyatakan tidak lolos.
Ke-17 partai politik yang menjadi peserta Pemilu 2024 itu adalah Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Buruh, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat.
Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), dan Partai Gerindra.
Baca Juga: Ternyata! Karakter Orang dapat Diketahui saat Dia Bicara, Berikut Penjelasannya
Berikutnya, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Partai NasDem, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).***
Artikel Terkait
Lontaran Messi, di Jadikan Peluang Bisnis di Argentina
Final Piala Dunia 2022! Ibrahimovic VS Ronaldo
Ancaman Bagi Prancis! Walid Regragui: Maroko Tidak Akan Puas Hanya Mencapai Semifinal
Ide Jualan Dari Rumah, Ini Resep Dimsum Ayam Udang ukuran sedang -besar
Hore! Penerimaan CPNS Kembali Dibuka Tahun Depan, Berikut Formasi Yang Menerima Lowongan
Inilah 5 Manfaat Konsumsi Kulit Mangga Yang Tidak Pernah Diketahui
Ternyata Begini Cara Terbaik dan Sehat saat Meluapkan Amarah: Salah Satunya Orang yang Tepat
Maroko Bergairah Ingin Memangsa Prancis, Walid Regragui: Tak Butuh Taktik Khusus Atasi Mbape
Berikut 17 Parpol yang Lolos ke Pemilu 2024
Partai Ummat Tidak Lolos, 6 Partai Lokal Aceh Lolos ke Pemilu 2024