Viral! Ramai Netizen 'Ngerujak' SOP PLN, DPRD Kotamobagu Berencana Layangkan Surat Panggilan

photo author
Bastian Korompot, Sulut Zone
- Jumat, 9 Desember 2022 | 14:38 WIB
Tangkapan Layar Akun FB Yang diduga Milik salah satu Anggota Kotamobagu (Warganet Komentari SOP PLN UP3 Kotamobagu)
Tangkapan Layar Akun FB Yang diduga Milik salah satu Anggota Kotamobagu (Warganet Komentari SOP PLN UP3 Kotamobagu)

Sulutzone - Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali mendapat sorotan, terkait penerapan Standar Operasional Pelaksanaan (SOP) yang dinilai merugikan banyak pelanggan.

Kali ini PLN bersama perusahaan Vendor yang bekerjasama dengan Perusahaan Plat kuning itu mendapat sorotan keras lewat unggahan akun Facebook yang diduga milik anggota DPRD Kotamobagu.

Akun FB yang di duga milik Jusran Deby Mokolanot Anggota DPRD Kotamobagu dari Fraksi PKB tersebut melampiaskan kekesalannya lewat tulisan di dinding beranda yang diduga ditujukan pada PLN UP3 Kotamobagu.

Baca Juga: Tahapan Pemilu 2024, Sumber KPU Bolmut

"ASPIRASI !
Heyy..VENDOR PLN Jika ada yg mengalami keterlambatan bayar listrik dan MCB Mesti dicopot sementara, sudah seharusnya ijin ke tuan rumah atau minimal ada saksi tetangga.Ngoni ini perusahaan penyedia barang dan jasa atau diduga seolah.......!," tulisnya.

Tulisan itu juga memuat kalkulasi perhitungan kelebihan yang masuk ke kantong oknum petugas PLN atau perusahaan Vendor yang tidak bertanggung jawab.

"COBA dihitung kalau 33 Desa/Kel kemudian ada 10 rumah yg mesti dicabut MCB listriknya disetiap Desa/Kel lalu tidak dikembalikan berarti 33 x 10 = 330 MCB ada di tangan kalian (Kami menduga ini jadi lahan bisnis). Belum hitung perminggu atau perbulan, sudah seharusnya Perusahaan Negara seperti PLN yang dibiayai oleh pajak dari Rakyat cari Vendor yg Profesional dan melayani, kondisi ekonomi rakyat lagi sulit kalian semua jangan bikin sulit!,"terangnya.

Baca Juga: Kuat Maa'ruf Makin 'KUAT', Mampu Mengkritik Dalam Persidangan: Pelan-Pelan!

Mewakili aspirasi sejumlah pelanggan, dirinya berencana akan membawa persoalan tersebut ke DPRD.

"Atas nama wakil rakyat saya pastikan undangan Resmi kami akan layangkan ke PLN dan perusahaan Vendor yg bekerjasama dengan PLN dalam waktu tidak terlalu lama
#JDM
#SekFraksiPKB_DPRD_Kotamobagu.
#KetuaKomisi 2 DPRD Kotamobagu,"tambahnya.

Baca Juga: Kemenangan Timnas Maroko Terasa Disejumlah Kota Palestina

Sontak, Postingan akun FB pada jumat 9 Desember 2022, tersebut mendapat respect dari sejumlah warganet.

Warga umumnya mendukung dan meminta DPRD Kotamobagu untuk serius menindaklanjuti persoalan yang dianggap sering meresahkan warga.

"Nda sesuai SOP ada jalnkan drg pe tugas. Wajib di tindak.
Bila perlu, dari wakil rakyat adakan hearing segera," tulis Bayu Pratama.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bastian Korompot

Sumber: facebook

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB
X