Sulutzone - Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali mendapat sorotan, terkait penerapan Standar Operasional Pelaksanaan (SOP) yang dinilai merugikan banyak pelanggan.
Kali ini PLN bersama perusahaan Vendor yang bekerjasama dengan Perusahaan Plat kuning itu mendapat sorotan keras lewat unggahan akun Facebook yang diduga milik anggota DPRD Kotamobagu.
Akun FB yang di duga milik Jusran Deby Mokolanot Anggota DPRD Kotamobagu dari Fraksi PKB tersebut melampiaskan kekesalannya lewat tulisan di dinding beranda yang diduga ditujukan pada PLN UP3 Kotamobagu.
Baca Juga: Tahapan Pemilu 2024, Sumber KPU Bolmut
"ASPIRASI !
Heyy..VENDOR PLN Jika ada yg mengalami keterlambatan bayar listrik dan MCB Mesti dicopot sementara, sudah seharusnya ijin ke tuan rumah atau minimal ada saksi tetangga.Ngoni ini perusahaan penyedia barang dan jasa atau diduga seolah.......!," tulisnya.
Tulisan itu juga memuat kalkulasi perhitungan kelebihan yang masuk ke kantong oknum petugas PLN atau perusahaan Vendor yang tidak bertanggung jawab.
"COBA dihitung kalau 33 Desa/Kel kemudian ada 10 rumah yg mesti dicabut MCB listriknya disetiap Desa/Kel lalu tidak dikembalikan berarti 33 x 10 = 330 MCB ada di tangan kalian (Kami menduga ini jadi lahan bisnis). Belum hitung perminggu atau perbulan, sudah seharusnya Perusahaan Negara seperti PLN yang dibiayai oleh pajak dari Rakyat cari Vendor yg Profesional dan melayani, kondisi ekonomi rakyat lagi sulit kalian semua jangan bikin sulit!,"terangnya.
Baca Juga: Kuat Maa'ruf Makin 'KUAT', Mampu Mengkritik Dalam Persidangan: Pelan-Pelan!
Mewakili aspirasi sejumlah pelanggan, dirinya berencana akan membawa persoalan tersebut ke DPRD.
"Atas nama wakil rakyat saya pastikan undangan Resmi kami akan layangkan ke PLN dan perusahaan Vendor yg bekerjasama dengan PLN dalam waktu tidak terlalu lama
#JDM
#SekFraksiPKB_DPRD_Kotamobagu.
#KetuaKomisi 2 DPRD Kotamobagu,"tambahnya.
Baca Juga: Kemenangan Timnas Maroko Terasa Disejumlah Kota Palestina
Sontak, Postingan akun FB pada jumat 9 Desember 2022, tersebut mendapat respect dari sejumlah warganet.
Warga umumnya mendukung dan meminta DPRD Kotamobagu untuk serius menindaklanjuti persoalan yang dianggap sering meresahkan warga.
"Nda sesuai SOP ada jalnkan drg pe tugas. Wajib di tindak.
Bila perlu, dari wakil rakyat adakan hearing segera," tulis Bayu Pratama.
Artikel Terkait
Viral! Seorang Wanita Gagalkan Perampokan Motor, Netizen: Si Emak, Suka Main PUBG, Senjata Andalan Panci
Jaringan Pemred Promedia (JPP) Resmi Terbentuk, Ini Struktur Kepengurusannya
Kemenangan Timnas Maroko Terasa Disejumlah Kota Palestina
Kuat Ma'ruf Semakin Kuat, Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso Dilaporkan ke Komisi Yudisial
Ditinggal Nonton, Empat Rumah di Kotamobagu Ludes Terbakar
Inilah Negara Yang Bakal Juara Piala Dunia 2022 Menurut Ramalan Kartu Tarot Denny Darko
Tanpa Obat Kimia, Berikut 3 Cara Turunkan Darah Tinggi Secara Alami
Kuat Maa'ruf Makin 'KUAT', Mampu Mengkritik Dalam Persidangan: Pelan-Pelan!
Tangani 6 Perkara Korupsi, Kejari Kotamobagu Raih Penghargaan
Tahapan Pemilu 2024, Sumber KPU Bolmut