Kuat Ma'ruf Semakin Kuat, Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso Dilaporkan ke Komisi Yudisial

photo author
Depanan Simangunsong, Sulut Zone
- Kamis, 8 Desember 2022 | 17:04 WIB
Kuat Ma'ruf dan kuasa hukumnya Irwan Irawan. (Ikbal Muqorobin)
Kuat Ma'ruf dan kuasa hukumnya Irwan Irawan. (Ikbal Muqorobin)

“Perlu pemahaman bahwa area Komisi Yudisial adalah memeriksa ada atau tidaknya pelanggaran etik dan perilaku hakim. Jadi, penanganan laporan ini tidak akan mengganggu jalannya persidangan,” tandasnya.

Dalam laporan tersebut, tertulis Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso yang dilaporkan atas terjadinya pelanggaran kode etik dan perilaku hakim.

“Melaporkan terjadinya pelanggaran kode etik dan perilaku hakim yang dilakukan oleh Ketua Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa perkara pidana dengan Register No.800/Pid.B/2022/PN.JKT.SEL., yang diselenggarakan pada tanggal 5 Desember 2022 yaitu Wahyu Iman Santoso, S.H., M.H. yang menjabat sebagai Hakim Ketua di instansi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” dikutip dari surat laporan yang diterima. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Depanan Simangunsong

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB
X