SULUTZONE - COVID-19 di Tanah Air kembali meningkat, Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kategori level 1.
PPKM kategori level 1 itu berlaku di seluruh wilayah Indonesia.
Hal itu sebagaimana disampaikan Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri, Safrizal.
"Hari ini kami sampaikan bahwa PPKM tetap akan diperpanjang untuk menekan laju kenaikan Covid-19," ujar Safrizal dalam keterangannya. Selasa, 8 November 2022.
Baca Juga: Pria Harus Tau! Inilah 5 Tanda Wanita Tidak Suka Denganmu
Safrizal mengatakan bahwa perpanjangan PPKM Level 1 di seluruh wilayah Indonesia tertuang dalam Inmendagri Nomor 47 Tahun 2022 untuk PPKM Jawa dan Bali yang berlaku mulai tanggal 8-21 November 2022.
Perpanjangan pemberlakuan PPKM Level 1 di seluruh wilayah Indonesia tertuang dalam Inmendagri Nomor 47 Tahun 2022 untuk PPKM Jawa dan Bali yang berlaku mulai tanggal 8-21 November 2022.
Sedangkan pada wilayah di luar Jawa dan Bali, seluruh wilayah juga menerapkan PPKM level 1 berdasarkan Inmendagri Nomor 48 Tahun 2022. PPKM di Luar Jawa dan Bali akan berlaku hingga 5 Desember 2022.
Baca Juga: Beredar Pemecatan 50 Persen Karyawan Twitter Melalui Email, Isinya Bikin Nyesek
Menurut Safrizal, pemerintah tetap harus mengambil keputusan memperpanjang PPKM untuk menahan laju kenaikan COVID-19. Kebijakan PPKM akan terus dilakukan selama pandemi COVID-19.
"Kami meminta kepada seluruh jajaran pemerintah daerah untuk tidak lengah dan terus bersiaga dengan ancaman lonjakan kasus," ucapnya.
"Galakkan kembali penerapan protokol kesehatan di masyarakat, maksimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, dan tidak kalah penting adalah terus dorong vaksinasi dosis ketiga/booster," imbuhnya.***
Artikel Selanjutnya
Beredar Pemecatan 50 Persen Karyawan Twitter Melalui Email, Isinya Bikin Nyesek
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Sumber: PMJ News
Artikel Terkait
Beredar Pemecatan 50 Persen Karyawan Twitter Melalui Email, Isinya Bikin Nyesek
Firman Usman : Persikokot Siap Bertanding pada Porprov Sulut XI November 2022
Begini Kesaksian Sopir Ambulans Pembawa Jenazah Brigadir J dari Rumah Ferdy Sambo
Hindari Serangan Jantung, Ayo Rajin Konsumsi Makanan Ini
Mahasiswa Asal Universitas ini Turun Aksi Bersama Petani Kalasey Dua Minahasa Bela Hak Atas Lahan Diduga Milik
Puncak Gerhana Bulan Total Terjadi Besok, Kecuali di 4 Wilayah Ini
Sayur Berwarna Putih Ini Jika Dimakan Berlebihan Beresiko Asam Urat, Cek
Pria Harus Tau! Inilah 5 Tanda Wanita Tidak Suka Denganmu
Covid 19 Meningkat, PPKM Level 1 Berlaku di Seluruh Indonesia
Empat Ribuan BTS Diduga Dikorupsi, Kejagung: 512 Titik Ada di Sulawesi: Hati-Hati!