“Siap, Yang Mulia, untuk anak Ibu PC dan Bapak yang paling kecil itu, itu anak adopsi, Yang Mulia,” ucap Daden.
Sementara itu, Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy menilai ART Ferdy Sambo telah memberikan keterangan yang berbelit-belit. Dia menganggap bahwa Susi telah melecehkan Pengadilan.
"Saudara saksi tau gak kesaksian saudara bisa memberatkan Richard?," tanya Ronny Talapessy ke Susi.
Baca Juga: Capai 21 Ribu Penonton, Izin Konser 'Berdendang Bergoyang' Dicabut
"Saya tidak tau, "jawab Susi
" Ijin Majelis, inikan terkait aturan main persidangan sesuai pasal 3 KUHAP. Kami memohon agar saksi dikenakan pasal 174 tentang kesaksian palsu dengan ancaman 242 KUHP 7 tahun. Mohon dicatat,"ucap Ronny Talapessy. ***
Artikel Terkait
Tragis, Ratusan Warga Tewas Akibat Jembatan Ambruk di India.
Sidang Pembunuhan Brigadir J, Begini Kata Saksi ART Susi saat Lihat PC Tergeletak di Kamar Mandi
Waspada! Daerah Pesisir Bakal Diterpa Gelombang Setinggi Empat Meter
Tragis! ART Umur 18 Tahun di Cimahi Diduga Disekap Majikannya, Alasan Kurang Bersih Menyapu dan Merawat Anak
Sidang Pembunuhan Brigadir J, Kuasa Hukum Bharada E: Saksi Susi Melecehkan Peradilan
Tak Hanya di Korsel, Beredar Gambar Pesta Helloween Juga Dirayakan di Arab Saudi. Begini Tanggapan Netizen
Bharada E Sebut Kesaksian Susi ART Ferdy Sambo Banyak Bohongnya
Pembunuhan Brigadir J, Sang Ajudan Todongkan Pistol ke Ferdy Sambo
Ayah Angelina Sondakh, Prof Lucky Sondakh Tutup Usia
Sosok Balita di Rumah Ferdy Sambo, Hakim Geram Dengan Kesaksian Susi. Daden Ungkap Hal Ini