Pengakuan ART tentang Balita di Rumah Ferdy Sambo saat Persidangan, Hakim: Saudara Bohong

photo author
Kamal Babay, Sulut Zone
- Senin, 31 Oktober 2022 | 21:44 WIB
Susi, pembantu rumah tangga atau PRT Ferdy Sambo
Susi, pembantu rumah tangga atau PRT Ferdy Sambo

“Ibu Putri,” jawab Susi.
Susi kemudian mengatakan bahwa balita tersebut lahir pada tanggal 23 Maret 2021, namun tidak mengetahui dimana proses kelahirannya. Hakim kemudian menanyakan siapa pengasuhnya.

Baca Juga: Pembunuhan Brigadir J, Sang Ajudan Todongkan Pistol ke Ferdy Sambo

“Alif,” jawab Susi singkat.

“Saudara nampak bohong, dari tadi saya tanya siapa aja yang tinggal di situ, nggak disebut nama Alif. Baru sekarang,” kata hakim.

“Kan udah keluar Pak,” ucap Susi.

“Sejak kapan dia keluar?,” tanya hakim lagi.

Baca Juga: Tragis! ART Umur 18 Tahun di Cimahi Diduga Disekap Majikannya, Alasan Kurang Bersih Menyapu dan Merawat Anak

“Saya tidak tahu,” kata Susi.

Kesaksian Susi bertolak belakang dengan kesaksian ajudan Ferdy Sambo bernama Daden Miftahul Haq yang mengatakan bahwa anak bungsu Sambo dan Putri Candrawathi adalah anak adopsi.

Dari tahun 2019 dia pernah hamil atau melahirkan?,” tanya hakim ke Daden Miftahul Haq.

Baca Juga: Ariel Noah Pakai Topeng Zombie Bertopi, Komedian Mael Lee: Tetap Gantengan Kau Bang daripada Aku

“Setahu saya tidak, Yang Mulia,” jawab Daden.

Hakim kemudian mengulang kembali kesaksian dari Susi yang menegaskan kalau anak tersebut dilahirkan oleh Putri Candrawathi.

Daden Miftahul Haq lalu sempat ragu untuk menjawab pertanyaan hakim karena Sambo dan Putri khawatir masa depan anaknya.

Baca Juga: Bunda Corla si Ratu Jreng Posting Bukti Transfer dari Tantangan para Artis: Capai Ratusan Juta

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kamal Babay

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB
X