SULUTZONE - Persidangan kasus pembunuhan Brigadir J terhadap terdakwa Ferdy Sambo Cs tetap berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Untuk persidangan terhadap Ferdy Sambo Cs pekan depan akan mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum dan penasihat hukum terdakwa.
Humas PN Jaksel Djuyamto membenarkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan jadwal persidangan terhadap Ferdy Sambo Cs pekan depan selama 3 hari.
“Sidang kasus Brigadir J pekan depan berlangsung tiga hari. Senin dan Jumat kosong,” ujar Djuyamto. Sabtu, 24 Desember 2022 seperti dilansir dari PMJ News
Berikut adalah jadwal sementara persidangan lanjutan Ferdy Sambo Cs pekan depan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan:
1. Selasa, 27 Desember 2022
a.Terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi : Agenda Pemeriksaan Saksi
• Susunan Majelis Hakim:
- Hakim Ketua: Wahyu Iman Santoso, S.H., M.H.
- Hakim Anggota 1: Morgan Simanjuntak, S.H., M.H
- Hakim Anggota 2: Alimin Ribut Sujono, S.H., M.H.
Baca Juga: Momen Hakim Tolak Pengajuan Libur Dari Pengacara Irfan Widyanto
2. Rabu, 28 Desember 2022
a. Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf : Agenda Pemeriksaan Saksi
• Susunan Majelis Hakim:
- Hakim Ketua: Wahyu Iman Santoso, S.H., M.H.
- Hakim Anggota 1: Morgan Simanjuntak, S.H., M.H
- Hakim Anggota 2: Alimin Ribut Sujono, S.H., M.H.
3. Kamis, 29 Desember 2022