nasional

Terlapor Kasus Konten Youtobe 'Polisi Pengabdi Mafia', Kamaruddin: Dilaporkan Siang Malam Enggak Pernah Takut

Sabtu, 24 Desember 2022 | 09:17 WIB
Kamarudddin Simanjuntak Dilaporkan kasus konten Youtobe 'Polisi Pengabdi Mafia' (YouTube )

Sulutzone - Advokad Kamaruddin Simanjuntak mempunyai tanggapan menarik terkait persoalan hukum yang tengah menantinya.

Kamaruddin Simanjuntak mengatakan enggak masalah dirinya dilaporkan 'Siang Malam Enggak Pernah Takut'.

Kamaruddin mengaku tak mempermasalahkan laporan polisi tersebut.

Baca Juga: Artis Uya Kuya Ikut Dilaporkan, Akibat Konten Youtobe 'Polisi Pengabdi Mafia'

Laporan yang dimaksud terkait dengan konten Youtobe 'Polisi Pengabdi Mafia'.

"Enggak masalah saya dilaporkan, siang malam enggak pernah takut," ujar Kamaruddin, dilansir dari ANTARA.

Dia pun mengatakan bahwa dirinya juga tidak akan gentar meski dilaporkan ke polisi dan berkomitmen untuk memperbaiki negara.

Baca Juga: Advokat Kamaruddin Simanjuntak Dilaporkan, Terkait Konten Youtobe 'Polisi Pengabdi Mafia'

"Saya sudah komitmen memperbaiki negara ini. Biar dilaporkan pagi siang malam enggak pernah mundur. Jangankan dilaporkan polisi, nyawa dan darah kakek saya sudah ditumpahkan untuk negara ini," ujarnya.

Kamaruddin juga membantah soal tudingan penyebaran hoaks yang dialamatkan terhadap diri.

"Enggak ada hoaks. Apanya yang hoaks? Biar pelapor membuktikan itu hoaks," pungkasnya.

Baca Juga: Awas! Viral Modus Sewa Mobil! Pelaku Menghilang Tanpa Jejak

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak bersama Artis Uya Kuya, resmi dilaporkan oleh Julliana, Aktivis Gerakan Rakyat Anti Hoaks (Gerah) pada Kamis 22 Desember 2022 pukul 17.00 WIB terkait beredarnya konten Youtobe 'Polisi Pengabdi Mafia'.

Laporan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan.

Kombes Pol. Endra Zulpan mengatakan laporan terhadap Artis Uya Kuya dan Advokat Kamaruddin sudah diterima dengan pelapor atas nama Julliana.

Halaman:

Tags

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB