SULUTZONE - kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat yang menyeret Ferdy Sambo masih bergulir.
Dalam persidangan kasus Ferdy Sambo kali ini menghadirkan Hendra Kurniawan.
Diketahui, Hendra Kurniawan menjadi salah satu terdakwa atas perintangan penyidikan.
Baca Juga: Hendra Kurniawan Sebut Sidang Kode Etik Terhadap Dirinya Tidak Profesional
Hadir sebagai saksi, Hendra Kurniawan yang juga berstatus terdakwa dalam perkara perintangan penyidikan hadir dalam persidangan terdakwa Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini Jumat, 16 Desember 2022.
Hendra Kurniawan mengungkapkan, Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono sempat mengumpulkan para anggota Polri yang terlibat dalam perkara tersebut.
Ini disampaikan Hendra Kurniawan saat ditanyakan majelis hakim menanyakan siapa yang mengambil DVR CCTV.
Hendra Kurniawan mengetahui DVR CCTV diambil oleh anak buah AKBP Ari Cahya alias Acay dan tidak mengetahui kalau anggota tersebut adalah Irfan Widyanto.
“Anggotanya (Acay) itu, anak buahnya, di unit tersebut?” tanya majelis hakim kepada Hendra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat,16 Desember 2022.
“Yang dibilang begitu kepada saya. ‘Ada anggota saya, junior juga',” jawab Hendra Kurniawan.
Baca Juga: Begini Kondisi Ketersedian Bandwith Jelang Natal dan Tahun Baru, ini Penjelasan Kemkominfo
“Berpangkat apa, disebutkan? Namanya tidak disebutkan?” tanya Hakim.
“Tidak dijelaskan,” ucap Hendra Kurniawan.