Sulutzone - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku mengantongi rekaman CCTV, aktivitas wakil ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak.
Penyelidikan di ruang CCTV itu berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga siang sekitar pukul 14.00 WIB, Kamis 15 Desember 2022.
"Tadi petugas KPK mintanya ke ruang CCTV, ya saya tunjukkan ruangan ini," kata seorang petugas DPRD Jatim Suwaji saat dikonfirmasi usai mendampingi penyelidikan petugas KPK di Ruang CCTV DPRD Jatim.
Baca Juga: Sahat Tua Simanjuntak Ditetapkan Tersangka Kasus Suap Dana Hibah
Menurut dia, petugas KPK fokus pada rekaman CCTV tanggal 13-14 Desember 2022. "File CCTV-nya tidak dikopi . Hanya direkam oleh petugas KPK," ujarnya, dilansir ANTARA.
Sebelumnya Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan politikus Partai Golkar itu terciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) diduga terkait suap pengurusan alokasi hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jatim, sekaligus menyita sejumlah uang tunai
Baca Juga: Suap Alokasi Dana Hibah! Wakil ketua DPRD Terjaring OTT Oleh KPKsebagai barang bukti.
"Selain pimpinan DPRD Jatim, kami juga menangkap tiga orang lain, salah satunya menjabat staf ahli DPRD Jatim dan pihak swasta," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima di Surabaya, Kamis.
Menurut dia, penyelidikan masih didalami di antaranya dengan menyegel empat ruangan di Kantor DPRD Jatim Jalan Indrapura Surabaya.
Salah satu yang disegel adalah ruangan Wakil Ketua DPRD Jatim yang biasa ditempati Sahat Tua Simanjuntak. Selain itu Ruang Subbagian (Subag) Rapat dan Risalah, ruangan salah satu Kasubbag DPRD Jatim, dan ruang CCTV.