SULUTZONE - Persidangan kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo Cs akan kembali dilanjutkan pekan depan, Senin 28 November hingga 1 Desember 2022.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menyidangkan para terdakwa perkara pembunuhan dan perkara perintangan penyidikan atau Obstruction Of Justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Ferdy Sambo Cs.
Berikut adalah jadwal, agenda dan susunan Majelis Hakim persidangan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs pekan depan:
Baca Juga: Kabareskrim Sentil Kasus Brigadir J dan Irjen Teddy Minahasa, Imbas Setoran Tambang Ilegal?
1. Senin, 28 November 2022
a. Terdakwa Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf: Agenda Pemeriksaan Saksi
Susunan Majelis Hakim:
-Hakim Ketua: Wahyu Iman Santoso, S.H., M.H.
-Hakim Anggota 1: Morgan Simanjuntak, S.H., M.Hum.
-Hakim Anggota 2: Alimin Ribut Sujono, S.H., M.H.
2. Selasa, 29 November 2022
a. Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi : Agenda Pemeriksaan Saksi
Susunan Majelis Hakim:
-Hakim Ketua: Wahyu Iman Santoso, S.H., M.H.
-Hakim Anggota 1: Morgan Simanjuntak, S.H., M.Hum.
-Hakim Anggota 2: Alimin Ribut Sujono, S.H., M.H.
3. Kamis, 1 Desember 2022
a. Terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin : Agenda Pemeriksaan Saksi
Susunan Majelis Hakim:
- Hakim Ketua: H. Akhmad Suhel, S.H
- Hakim Anggota 1: Hendra Yuristiawan, S.H., M.H.
- Hakim Anggota 2: Djuyamto, S.H
b. Terdakwa Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto : Agenda Pemeriksaan Saksi
Susunan Majelis Hakim:
- Hakim Ketua: Afrizal Hady, S.H., M.H
- Hakim Anggota 1: Raden Ari Muladi, S.H
- Hakim Anggota 2: Muhammad Ramdes, S.H.