SULUTZONE - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Adrianto menyentil soal kasus pembunuhan Brigadir J dan kasus dugaan peredaran narkoba oleh Irjen Teddy Minahasa.
Komjen Agus menyinggung kematian Brigadir J dan Irjen Teddy Minahasa setelah dirinya disebut menerima Setoran dari tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Tak tanggung-tanggung, Komjen Agus membantah menerima Setoran dari tambang ilegal hingga menyebut kasus Brigadir J ditutup-tutupi.
Namun tidak dijelaskan bahwa pihak siapa yang menutupi kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Tak hanya itu, Kabareskrim juga menyentil soal BAP dugaan peredaran narkoba yang menyeret nama Irjen Teddy Minahasa.
"Saya ini penegak hukum. Ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklum lah kasus Almarhum Brigadir Yoshua aja mereka tutup-tutupi,” ujar Komjen Agus melalui keterangan tertulis. Jumat, 25 November 2022.
“Liat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan Alm Brigadir Yoshua, dan terakhir kasus yang menjerat IJP TM yang belakangan mencabut BAP juga,” sambungnya
Berbeda dengan tuduhan yang beredar, menurut Komjen Agus apa yang Bareskrim kerjakan merupakan sesuai fakta, rekomendasi Komnas HAM, rekomendasi Timsus, tuntutan masyarakat yang sudah menjadi atensi Presiden Joko Widodo kepada Kapolri untuk mengusut tuntas kasus itu.
“Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT, arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedemikian cerdas,” sambung Komjen Agus.
Dirinya memaparkan bahwa Polri fokus pada penanganan covid-19 dan percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Baca Juga: Bikin Haru! Begini Kisah Ronny Talapessy Jadi Pengacara Bharada E
“Tambang rakyat dengan istilah koridor diberi kesempatan sesuai dengan arahan pimpinan agar masyarakat masih bisa memperoleh pendapatan. Di samping mengawal program pemulihan ekonomi nasional dan investasi. Yang tidak boleh adalah di dalam areal hutan lindung dan di areal IUP orang lain," tuturnya. ***