SULUTZONE - Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) terutama di Intansi Kejaksaan merupakan impian banyak anak muda.
Kejaksaan adalah salah satu instansi yang paling diminati para pejuang ASN.
Dilansir dari akun Instagram @kejaksaan_ri padah hari Jumat 11 November 2022 kemarin, disampaikan bahwa Kejaksaan membuka sebanyak 592 formasi seleksi ASN.
Dalam postingan itu disebutkan dihari Jumat yang penuh berkah ini, langkah pencarian talenta akan kembali dimulai. Namun belum dijelaskan formasi apa saja yang dibutuhkan.
Baca Juga: Spanyol dan Jerman Berada di Klasemen Grub E, Ini Pembagian Grup Piala Dunia 2022 Qatar
Berbicara soal jumlah gaji ASN di Kejaksaan, Berikut kisaran gajinya :
Golongan IIa: Min Rp 2.022.200 – Max Rp 3.373.600
Golongan IIb: Min Rp 2.208.400 – Max Rp 3.516.300
Golongan IIc: Min Rp 2.301.800 – Max Rp 3.665.000
Golongan IId: Min Rp 2.399.200 – Max Rp 3.820.000
Demikianlah informasi seputar jumlah formasi yang dibuka di Kejaksaan dan jumlah gajinya berdasarkan golongan. ***