nasional

Netizen, Komentari Perolehan Nilai Sejumlah TV, Untuk Kategori Program Berita Dari KPI

Jumat, 4 November 2022 | 14:52 WIB
Foto :Tangkapan layar, 6 indikator program siaran berita yang layak berdasarkan Indeks Kwalitas Program Televisi.

Sulutzone - Sejumlah netizen menilai hasil Riset Indeks Kualitas Program Siaran Televisi Tahap II Tahun 2021 di kategori program berita oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kurang tepat.

Menurut mereka masih ada sejumlah siaran TV yang harusnya masuk kategori dari hasil riset KPI, karena lebih komprehensif dalam penyajian berbagai berita.

"Sekelas CNN, tipiwan, inyus yang notabene tipi berita koq kalah sih,"ujar #junirisma

Baca Juga: Tanpa Kaka Boltim Tetap 'Syurga'

Ada juga Netizen yang menilai "biasa kalo ada berita gempa, pesawat jatuhjatuh atau berita lainnya yang diputar TV One, metro TV, Kompas TV, ne ko TVRI?," Tulis instagram #patenpulunganbaelah.

Tanggapan itu mengomentari postingan Instagram KPI tentang Indeks kualitas program siaran televisi lewat penelitian yang dilakukan oleh Komisi Penyiaran Indonesia ini disusun dan dievaluasi berdasarkan program siaran secara periodik.

Dimana disebutkan pada hasil Riset Indeks Kualitas Program Siaran Televisi Tahap II Tahun 2021 di kategori program berita, TVRI dan Trans TV berhasil mendapatkan nilai tertinggi 3,45, disusul Kompas TV 3,44 dan Metro TV 3,38

Baca Juga: Tanggapi Permintaan Mahfud Terkait Penghentian Siaran Analog TV, Hary: Kami Akan Menempuh Jalur Hukum

"Melalui hasil riset ini semoga #sahabatpenyiaran mendapatkan asupan informasi yang akurat dan kepada Lembaga Penyiaran dapat meningkatkan mutu dan kualitas tayangan televisi,"jelas dalam rilisnya.

Dalam postingan lain pada 24 Oktober 2022, KPI juga sudah menjelaskan perihal indikator program siaran berita yang layak berdasarkan Indeks Kwalitas Program Televisi.

1.Tidak memuat hal yang
memperdebatkan unsur SARA.
2.Memberikan informasi faktual dan
tidak memuat opini Redaksi
3.Mampu memberikan tayangan yang
adil dan berimbang dan tidak
berpihak.
4.Tidak memuat informasi bohong,
Hoax atau fitnah.
5.Tayangan yang disajikan tidak
mengandung unsur pornografi dan
keji.
6.Tidak menyajikan informasi yang
menghakimi tersangka sebelum
dijatuhkan vonis oleh hakim.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tetapkan 5 Pahlawan Nasional, Berikut Nama-namanya

Namun meski begitu tak sedikit juga Netizen yang mendukung keputusan KPI.

"Slamat buat TV yang mendapatkan nilai terbaik,"tulis salah satu Instagram #endang.salam.921

Tags

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB