nasional

Pengakuan ART tentang Balita di Rumah Ferdy Sambo saat Persidangan, Hakim: Saudara Bohong

Senin, 31 Oktober 2022 | 21:44 WIB
Susi, pembantu rumah tangga atau PRT Ferdy Sambo

“Siap, Yang Mulia, untuk anak Ibu PC dan Bapak yang paling kecil itu, itu anak adopsi, Yang Mulia,” ucap Daden.

Sementara itu, Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy menilai ART Ferdy Sambo telah memberikan keterangan yang berbelit-belit. Dia menganggap bahwa Susi telah melecehkan Pengadilan.

"Saudara saksi tau gak kesaksian saudara bisa memberatkan Richard?," tanya Ronny Talapessy ke Susi.

Baca Juga: Capai 21 Ribu Penonton, Izin Konser 'Berdendang Bergoyang' Dicabut

"Saya tidak tau, "jawab Susi

" Ijin Majelis, inikan terkait aturan main persidangan sesuai pasal 3 KUHAP. Kami memohon agar saksi dikenakan pasal 174 tentang kesaksian palsu dengan ancaman 242 KUHP 7 tahun. Mohon dicatat,"ucap Ronny Talapessy. ***

Halaman:

Tags

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB