SULUTZONE - Jadwal dan agenda persidangan Ferdy Sambo Cs pekan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel).
Kasus pembunuhan Brigadir J atau Yosua Hutabarat pekan depan akan digelar sidang lanjutan kepada terdakwa Ferdy Sambo Cs.
Dilansir dari PMJ News, Pekan ada dua perkara yang akan disidangkan, yakni perkara pembunuhan berencana dengan total terdakwa ada 5 orang, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.
Baca Juga: Arif Rachman Terdakwa Perintangan Penyidik Akui Diperintah Ferdy Sambo, Termasuk Patahkan Laptop
Sementara perkara lainnya yakni perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice dengan total terdakwa sebanyak 7 orang, yakni Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Arif Rachman Arifin.
Humas Pengadilan PN Jaksel, Djuyamto dalam keterangannya telah mengeluarkan jadwal dan agenda persidangan mulai hari Senin hingga hari Kamis pekan depan.
Berikut adalah jadwal lengkap persidangan kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel :
1. Senin 31 Oktober 2022
-Terdakwa Bharada E : Agenda Pemeriksaan Saksi
2. Selasa 1 November 2022
-Terdakwa Ferdy Sambo : Agenda Pemeriksaan Saksi
-Terdakwa Putri Candrawathi : Agenda Pemeriksaan Saksi
-Terdakwa Arif Rachman Arifin : Agenda Tanggapan JPU atas Eksepsi
3.Rabu 2 November 2022
-Terdakwa Kuat Ma’ruf : Agenda Pemeriksaan Saksi
-Terdakwa Ricky Rizal : Agenda Pemeriksaan Saksi