SULUTZONE - kasus investasi bodong Net89 menjadi perbincangan di jagad media sosial tanah air.
Pasalnya, kasus investasi bodong Net89 ini menyeret sejumlah pihak ke dalam pusaran bisnis ini.
Atas kasus investasi bodong Net89 ini, puluhan orang dicekal oleh pihak kepolisian ke luar negeri.
Dugaan kasus investasi bodong PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI) NET89 saat ini masuk tahap penyidikan dan akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka, setelah penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri selesai mengumpulkan alat bukti.
Terkait penanganan kasus tersebut, Dittipideksus Bareskrim Polri meminta bantuan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI untuk mencekal 15 orang yang terlibat perkara ini.
"Pencekalan atau pencegahan ke luar negeri terhadap 15 orang dengan inisial AA, LSH, MA, AL, AAY, AR, RS, HS, M, ESI, HW, YWN, FI, FM, dan D," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah dalam keterangannya, Sabtu, 24 Oktober 2022 lalu.
Pencekalan belasan orang itu, lanjut Nurul Azizah, dilakukan kepolisian sebagai langkah antisipasi agar mereka tidak melarikan diri ke luar negeri selama penyidikan kasus berlangsung.
"Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, serta dikhawatirkan akan melarikan diri ke luar negeri," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri tengah mengusut dugaan kasus investasi bodong NET89 milik PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI). Saat ini status kasus tersebut sudah di tahap penyidikan.
Baca Juga: Pencuri Beraksi di Gereja GMIBM Efrata Bohabak III, Diduga Pelaku Inisial RK Diamankan Polisi
"Saat ini status perkara (dugaan kasus investasi bodong NET89) sudah tahap penyidikan," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah. (***)