SULUTZONE - Putri Candrawathi menjalani sidang perdana atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J
Pantauan media ini, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan kronologis pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Terlihat Putri Candrawathi duduk dikursi pesakitan sambil mendengarkan Jaksa Penuntut Umum(JPU).
Baca Juga: Terungkap Dipersidangan, Ini Yang Dilakukan Ferdy Sambo Usai Eksekusi Brigadir J
Dalam jalannya sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan kronologis keterlibatan Putri Candrawathi atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang juga dilakukan oleh Ferdy Sambo dengan memberikan perintah kepada Brigadir E.
Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J melibatkan sejumlah pihak menjadi tersangka.
Sidang tersebut dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel, Senin, 17 Oktober 2022.
Baca Juga: Sidang Terdakwa Ferdy Sambo, Pemuda Batak Bersatu Datangi PN Jaksel
Diketahui, sidang kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dilakanakan secara terbuka dan disiarkan diberbagai media salah satunya di kanal YouTube.(***)