nasional

Sidang Terdakwa Ferdy Sambo, Pemuda Batak Bersatu Datangi PN Jaksel

Senin, 17 Oktober 2022 | 14:34 WIB
Sidang perdana kasus Ferdy Sambo, ratusan Pemuda Batak Bersatu geruduk Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (sl/Ist/storiloka/Antara)

SULUTZONE - Proses persidangan perdana terdakwa Ferdy Sambo, sejumlah Pemuda Batak Bersatu mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kedatangan Kelompok Pemuda Batak Bersatu tersebut untuk memberikan dukungan kepada keluarga pembunuhan Brigadir Yoshua alias Brigadir J oleh Ferdy Sambo dan kawan-kawan.

Dilansir dari ANTARA, Ketua DPD Pemuda Batak Bersatu DKI Jakarta, DF Ringo Ringo, kedatangan mereka bertujuan untuk memberikan dukungan terhadap keluarga Brigadir J.

Baca Juga: Ngeri! Jaksa Sebut Ferdy Sambo Tembak Kepala Bagian Belakang Brigadir J Hingga Tewas

Dia mengatakan hari ini akan ada 500 anggota Pemuda Batak Bersatu yang akan datang memberikan dukungan terhadap keluarga korban, meskipun yang berada di lokasi baru 50 orang.

"Organisasi kita ini benar-benar murni mendorong supremasi hukum," kata DF Ringo Ringo. Senin, 17 Oktober 2022

Ringo mengharapkan supremasi hukum ini tidak hanya untuk warga Batak, tapi pada seluruh lapisan masyarakat.

Namun demikian, dia juga memastikan kedatangan mereka tidak akan menimbulkan kericuhan.

Baca Juga: Sidang Perkara Pembunuhan Brigadir J Digelar, Ferdy Sambo Didakwa Dua Pasal

"Kita pastikan organisasi Pemuda Batak Bersatu adalah organisasi non anarkis", ujar dia.

Diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mulai menggelar sidang perdana terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, serta Kuat Ma'ruf atas perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di ruang sidang utama Profesor Haji Umar Seno Adji pada pukul 10.00 WIB.

Dalam surat dakwaan dengan terdakwa Ferdy Sambo yang didakwa secara kumulatif oleh JPU, yakni dakwaan pertama pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 49 UU ITE terkait obstruction of justice atau menghalang-halangi proses hukum.

Baca Juga: Memakai Rompi Tahanan Warna Merah, Ferdy Sambo Cs Tiba di PN Jaksel

Sedangkan persidangan ini dipimpin oleh Wahyu Iman Santoso sebagai ketua majelis hakim, didampingi Morgan Simanjutak dan Alimin Ribu Sujono sebagai anggota.***

Tags

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB