"Kan ini problem buat kita loh. Kalo yang ilegal, tangkap. Tapi atas problem Mandiodo dan Antam apa yang mau ditangkap," ungkap Adian Napitupulu.
Baca Juga: Soal Aduan IPW ke KPK, Wamenkumham: Tak Perlu Ditanggapi Serius
Selanjutnya, negara dengan gampangnya mengatakan silahkan berperkara di pengadilan.
"Sementara akar izin tambang ini ada di negara. Nah, aetelah berperkara, mereka jatuh miskin, jadilah Pelakor (penambang lahan koridor)," tuturnya.
"Negara memproduksi penjahat. Ini bagaimana," tegas Adian Napitupulu.***