“Umat beragama di Indonesia itu adalah umat yang paling powerful. Tetapi apakah kekuatan ini telah menjadikan kita semua menjadi kekuatan yang luar biasa untuk melakukan tanggung jawab? Jawabannya belum,” kata Renhard.
Ia menekankan bahwa kerusakan hutan pada akhirnya berdampak kepada semua orang, tanpa membedakan latar belakang agama maupun denominasi.
“Kita semua dari gereja, dari umat Islam, dari Katolik, Hindu, Buddha, semua kena dampaknya juga.”
Karena itu, workshop tidak berhenti pada diskusi saja. Para peserta dari jejaring gereja di Papua Barat Daya diajak untuk langsung menyusun naskah khotbah berdasarkan persoalan nyata yang dihadapi masyarakat. Mereka diminta menemukan pintu masuk dari kehidupan jemaat, menghubungkannya dengan ayat Alkitab, merumuskan pesan iman, hingga menentukan tindakan yang dapat dilakukan setelah khotbah disampaikan.
Dengan pendekatan tersebut, perlindungan hutan diharapkan tidak hanya sebagai wacana dalam forum lingkungan atau kebijakan. Pesannya dapat bergerak lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari: ke mimbar, jemaat, keluarga, dan komunitas.
Bagi Hening, menjaga hutan Papua pada akhirnya juga berarti menjaga kehidupan yang menjadi bagian dari anugerah alam Papua.
“Kita mau menikmati surga dunia melalui hutan Papua. Kalau hutan tidak ada, kita tidak bisa menikmati surganya lagi.”
Dari Sorong, pesan itu hendak dibawa ke mimbar-mimbar gereja. Bahwa khotbah bukan hanya menyuarakan iman, tetapi juga kehidupan yang harus dijaga. Ketika hutan Papua masih bersuara, gereja tidak boleh memilih diam.
Tentang Interfaith Rainforest Initiative (IRI)
Interfaith Rainforest Initiative (IRI) adalah forum kolaborasi lintas iman yang mempertemukan pemimpin dan komunitas agama, masyarakat adat, organisasi masyarakat sipil, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya untuk melindungi hutan hujan tropis dan memperjuangkan keadilan iklim.
Di Indonesia, IRI bekerja sebagai gerakan moral non-partisan yang menghubungkan nilai-nilai keagamaan dengan perlindungan hutan, hak Masyarakat Adat, dan kebijakan publik yang berkeadilan. Melalui kampanye publik, dialog lintas iman, kerja tapak di daerah, dan advokasi kebijakan, IRI mendorong perubahan nilai, perilaku, dan kebijakan demi keberlanjutan hutan hujan tropis bagi generasi kini dan mendatang.
Kampanye utama IRI Indonesia, “No Forest, No Future”, menegaskan bahwa perlindungan hutan bukan semata-mata isu hutan, melainkan tanggung jawab moral dan kemanusiaan yang harus kita jaga bersama.
***/Dede