SORONG, 3 September 2026 — Bagi masyarakat Papua, hutan bukan sekadar bentang alam. Hutan adalah ruang hidup, sumber pangan dan air, tempat Masyarakat Adat menjaga kehidupan, sekaligus bagian dari identitas dan masa depan generasi berikutnya. Karena itu, ketika hutan terancam, suara untuk menjaganya tidak cukup hanya datang dari pemerintah, akademisi, masyarakat adat, atau organisasi lingkungan. Gereja dan para pemimpin jemaat juga perlu menjadikan mimbar sebagai ruang untuk membicarakan hutan dan kehidupan yang bergantung padanya.
Gagasan tersebut mengemuka dalam Workshop Penulisan Khotbah Gereja Protestan "Mimbar Suci, Suara Hutan” yang berlangsung di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (3/9/2026). Kegiatan yang digagas Interfaith Rainforest Initiative (IRI) Indonesia ini mempertemukan sedikitnya 61 pendeta dan pemimpin jemaat dari jejaring gereja di Papua Barat Daya untuk menghubungkan pesan iman dengan persoalan perlindungan hutan dan keadilan ekologis.
Gagasan membawa isu hutan ke mimbar berangkat dari kenyataan bahwa hutan Papua memiliki fungsi yang jauh lebih luas daripada sekadar tutupan vegetasi. Hutan merupakan habitat keanekaragaman hayati, penyimpan karbon, pengatur tata air, sekaligus ruang hidup Masyarakat Adat yang telah menjaga dan mengelolanya secara turun-temurun. Namun, ruang hidup tersebut menghadapi tekanan dari perubahan tata guna lahan, aktivitas industri ekstraktif, pertambangan, pembangunan infrastruktur, dan perubahan iklim.
Di tengah situasi tersebut, Hening Parlan, Fasilitator Nasional IRI Indonesia, mengajak para pemimpin agama umat Kristen melihat kembali cara pesan iman disampaikan kepada umat. Menurut Hening, agama tidak hanya berbicara tentang hubungan manusia dengan Tuhan dan sesama, tetapi juga tentang tanggung jawab manusia merawat alam sebagai ruang kehidupan bersama.
Karena itu, persoalan hutan tidak semestinya hanya dijadikan tema tambahan dalam khotbah. Hutan merupakan bagian dari kehidupan umat yang perlu dipertimbangkan dalam refleksi keagamaan.
“Papua Barat Daya tanpa hutan itu tidak ada suaranya lagi. Jadi, kita harus menyampaikan kepada publik dan seluruh umat bahwa mimbar gereja harus berbicara tentang hutan, dan mimbar iman harus berbicara tentang hutan.”
Hening juga mengingatkan agar Papua tidak mengalami nasib seperti wilayah lain yang kehilangan hutannya.
“Jangan sampai suara hutan Papua menjadi suara kematian hutan Papua,” ujar Hening.
Menurut Hening, perubahan dapat dimulai dari cara para rohaniwan menyusun khotbah. Ayat-ayat Alkitab perlu dihubungkan dengan fakta, data, dan persoalan yang benar-benar dihadapi umat. Dengan demikian, khotbah tidak berhenti pada penjelasan teks, tetapi berbicara mengenai kehidupan nyata di sekitar jemaat.
Gagasan tersebut sejalan dengan Pdt. Johan Kristiantara, perwakilan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) sekaligus anggota Advisory Council IRI Indonesia. Ia menilai gereja perlu bergerak lebih jauh dari sekadar membicarakan teologi menuju keberpihakan terhadap kehidupan.
“Kita perlu bergerak dari sekadar berteologi menuju keberpihakan. Kita perlu bergerak dari sekadar berolah pikiran, dari sekadar berolah teologi, menjadi bersaksi tentang hutan,” kata Johan.
Menurut Johan, keberpihakan itu perlu diwujudkan dalam cara gereja berbicara kepada umat. Isu lingkungan tidak cukup disisipkan di antara pesan-pesan keagamaan. Pengalaman masyarakat dan persoalan yang mereka hadapi harus menjadi bagian dari pemberitaan itu sendiri.
“Mimbar juga harus menjadi tempat cerita kehidupan didengar,” ujarnya.
Dari Mimbar ke Aksi
Namun, kekuatan mimbar tidak berhenti pada kata-kata. Menurut Pendeta Renhard Ohoitimur, perwakilan Persekutuan Gereja-Gereja Papua Barat Daya, kekuatan tersebut perlu diikuti dengan pengetahuan dan tanggung jawab bersama. Umat beragama memiliki pengaruh besar di tengah masyarakat, tetapi kekuatan itu belum sepenuhnya dimanfaatkan untuk menjawab persoalan lingkungan.
Artikel Terkait
Babinsa Dampingi Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Siswa Siswi SMP Negeri 1 Nanusa, Dukung Pragran Kesehatan Nasional Deteksi Dini
Sambut Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN ULP Siau Dukung Pertumbuhan Usaha Lewat Penyambungan Listrik 82.500 VA
Responsif Terhadap Dinamika Daerah: Bupati Welly Titah Sampaikan Pengantar Ranperda Perubahan APBD 2026 di Paripurna DPRD Talaud
Penemuan Mayat di Penginapan Malalayang Manado, Polisi Pendalami Identitas dan Penyebab Kematian Korban
Wali Kota Bitung Hengky Honnadar Terima Audiensi Pucuk Pimpinan KGPM, Perkuat Sinergi Pembangunan Kota
Muhammadiyah Mulai Audit Energi Gedung PP, Dorong Efisiensi sebagai Bagian dari Nilai Keagamaan
Antrian BBM Mengular, Pemkot Kotamobagu Gelar Rakor Bersama Pengelola SPBU
Babinsa Membantu Warga Masyarakat Dampulis Mendirikan Tenda Untuk Kegiatan Kemasyarakatan
Sinergi TNI dan Warga, Babinsa Koramil 1312-01/Kabaruan Gotong Royong Angkut Batang Kelapa untuk Pembangunan Jembatan Darurat
PLN Siap Optimalkan Energi Surya, PLTS 100 GWp Dorong Efisiensi dan Penguatan Energi Domestik