Data Bank Indonesia per Mei 2025 menunjukkan bahwa terdapat sekitar 941 juta unit uang elektronik beredar, mencakup chip-based (seperti Flazz, BRIZZI, Tap Cash) dan server-based (seperti OVO dan GoPay).
Dengan situasi ini, muncul pertanyaan krusial: Apa posisi kita sebagai pengguna? Apakah kita benar-benar pemilik uang? Atau, kita lebih mirip "donatur tetap sistem cashless" yang beroperasi tanpa perlindungan maksimal terhadap dana pribadi yang terancam hilang?
Cari tahu lebih lanjut mengenai kebijakan ekonomi, isu perlindungan konsumen, dan perkembangan teknologi finansial di Indonesia. Kunjungi sulutzone.com untuk berita mendalam.