SULUTZONE.COM - Isu seputar saldo uang elektronik (e-money) yang hilang saat kartu fisik tertelan ATM atau rusak kembali mencuat, menimbulkan pertanyaan besar mengenai perlindungan konsumen dan nasib uang publik.
Pengalaman seorang pengguna yang Flazz BCA-nya tertelan di ATM dan mendapat jawaban bahwa saldo tidak dijamin kembali, seolah dana tersebut bukan milik sendiri, menggambarkan celah besar dalam sistem cashless di Indonesia.
Skala Uang Elektronik yang Fantastis
Potensi kerugian ini menjadi signifikan jika melihat volume uang elektronik yang beredar:
* Flazz BCA: Per Mei 2024, tercatat sekitar 27,4 juta kartu beredar dengan total transaksi mencapai Rp6,3 triliun.
Baca Juga: Aksi Sosial PMI Minut dan Masyarakat Kema 2
* Mandiri e-Money: Awal 2024, terdata lebih dari 29,3 juta kartu dengan transaksi sebesar Rp3,4 triliun per bulan.
Dengan asumsi konservatif bahwa hanya 10% dari gabungan kartu Flazz dan e-Money saja yang hilang, rusak, atau tertelan—sekitar 5,7 juta kartu—dan rata-rata saldo per kartu adalah Rp50.000, maka potensi uang rakyat yang "lenyap" tanpa pengembalian bisa mencapai Rp283 miliar.
Pengembalian saldo memang jarang terjadi, terutama jika kartu tidak teregistrasi atau tanpa bukti kuat yang memadai.
Beban Tambahan di Pundak Konsumen
Selain risiko kehilangan saldo, pengguna juga dibebani dengan sejumlah biaya dan batasan:
* Biaya Top-Up: Pengguna harus membayar biaya isi ulang sebesar Rp1.500 hingga Rp2.000 setiap kali mengisi ulang saldo.
* Saldo Mengendap: Adanya saldo minimal sebesar Rp10.000 yang harus mengendap dan tidak dapat dibelanjakan, menambah jumlah dana yang "terkunci" dalam sistem.