Sulutzonecom -- Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina yang mengguncang publik ternyata berawal dari hal yang sederhana: keluhan warga. Ya, warga Palembang dan Papua menjadi pahlawan tak terduga dalam membongkar dugaan praktik culas di perusahaan BUMN tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Sirega, mengungkapkan bahwa keluhan warga terkait kualitas Pertamax yang dianggap buruk menjadi titik awal penyelidikan. "Kalau ingat, di beberapa peristiwa, ada di Papua dan Palembang terkait soal dugaan kandungan minyak yang katakanlah jelek. Ini kan pernah mendapatkan respons luas dari masyarakat bahwa mengapa kandungan terhadap Pertamax misalnya yang dinilai kok begitu jelek," kata Harli.
Keluhan tersebut memicu serangkaian pengamatan dan pengumpulan data oleh Kejagung. Hasilnya, ditemukan adanya ketidaksesuaian antara keluhan warga dengan kenaikan harga Pertamax dan subsidi pemerintah yang besar. "Sampai pada akhirnya ada keterkaitan dengan hasil-hasil yang ditemukan di lapangan dengan kajian-kajian yang tadi terkait misalnya kenapa harga BBM harus naik misalnya. Ternyata kan ada beban-beban pemerintah yang harusnya tidak perlu," tutur Harli.
Penyelidikan lebih lanjut mengarah pada dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina Patra Niaga. "Karena ada sindikasi yang dilakukan oleh para tersangka ini, akhirnya negara harus mengemban beban kompensasi dan subsidi yang begitu besar," jelasnya.
Kejagung telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini, termasuk mantan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, dan sejumlah pihak swasta. Modus operandi mereka melibatkan impor minyak mentah yang tidak sesuai ketentuan, pengaturan harga dengan broker, dan pembelian BBM jenis RON 90 yang tidak sesuai kebutuhan.
Pertamina sendiri telah membantah tudingan pengoplosan Pertamax dengan Pertalite. "Jadi kalau untuk kualitas BBM, kami pastikan bahwa yang dijual ke masyarakat itu adalah sesuai dengan spek yang sudah ditentukan oleh Dirjen Migas. RON 92 itu artinya ya Pertamax, RON 90 itu artinya Pertalite," ujar Vice President (VP) Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso.