SULUTZONE -- Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan tanah air.
Aktor ternama, Andrew Andika, ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan yang dilakukan pada Kamis (26/9/2024) malam ini menggegerkan publik dan menjadi sorotan media.
Baca Juga: Calon Legislator Siap Bertugas, Lemhannas Bekali Nilai Kebangsaan
Andrew Andika, yang dikenal lewat perannya dalam sinetron "Cinta Fitri", ditangkap di kawasan Jakarta Selatan.
Saat itu, ia tengah bersama dengan lima orang temannya.
Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu di Bogor dan Jakarta Selatan.
Baca Juga: Wakil Ketua KPK Bingung, Pertemuannya dengan Mantan Kepala Bea Cukai Diusut Lagi!
"Penangkapan kami lakukan di dua tempat, yaitu di daerah Bogor dan Jakarta Selatan.
Terhadap public figur berinisial AA ini di Polres Metro Jakarta barat, begitu juga dengan teman-temannya keadaan sehat," ungkap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Chandra.
Lima teman Andrew yang ikut ditangkap terdiri dari tiga laki-laki dan dua perempuan.
Baca Juga: Anies Desak Kapolri Usut Tuntas Otak di Balik Penyerangan Diskusi dan Pengadangan Aksi
Yang menarik, di antara mereka terdapat seorang influencer.
"Di antaranya juga ada yang merupakan influencer," tambah Chandra.
Polisi mengungkap bahwa Andrew Andika ditangkap atas penyalahgunaan narkoba jenis sabu.